Pendidikan

Info MGMP

 

SEJARAH PERKEMBANGAN MUSEUM DI INDONESIA1

 

A. Pengantar

 

Sejak kehadiran manusia di muka bumi, mereka sudah memperlihatkan kegemaran mengumpulkan sesuatu yang dipandang menarik atau unik. Hal ini ditunjukkan oleh adanya temuan-serta  pada  makam-makam  prasejarah  di  berbagai  negara.  Kemungkinan  besar temuan-temuan itu merupakan benda-benda koleksi si mati semasa hidup.

 

Kegemaran   mengumpulkan   benda   rupa-rupanya   sudah   dikenal   sejak   lama sebagaimana tergambar dari kata museum (Yunani, mouseion), yaknikuil untuk memuja dewi-dewi inspirasi, pembelajaran, dan patron seni’ (Akbar, 2010: 3). Di Mesopotamia museum dalam bentuknya yang paling primitif, dikenal pada awal milenium ke-2 SM. Di Sumeria pada abad ke-6 SM, menurut Kotler (2008) yang dikutip Akbar (2010), para raja sudah mengoleksi benda-benda antik. Koleksi-koleksi tersebut disimpan di ruangan dekat kuil mereka masing-masing.

 

Di Eropa terutama Yunani dan Romawi, benih-benih permuseuman lahir akibat peperangan. Biasanya kerajaan yang menguasai wilayah lain akan membawa banyak pampasan  perang.  Keadaan  yang  lebih  baik  mulai  terjadi  setelah  masa  Renaisans  atau

Kelahiran Kembali pada abad ke-15 M. Renaisans terkait dengan ilmu pengetahuan dan kalangan elit (bangsawan, hartawan, tokoh politik, dan pemuka gereja).

 

Lahirnya museum juga tidak lepas dari hobi kalangan terpelajar dan bangsawan Eropa untuk  mengumpulkan  benda-benda  kuno.  Ketika  itu  benda-benda  kuno  terlebih  yang dianggap menarik, indah, aneh, atau langka, amat diminati. Apalagi yang berasal dari suatu zaman yang disebut-sebut oleh kitab sejarah, legenda, atau dongeng. Kalangan ini lazim disebut antiquarian.

 

Sifat kritis dan selalu ingin tahu menjadi ciri pikiran orang Eropa, sehingga berbagai ilmu berkembang dengan pesat. Bersamaan dengan itu, para pedagang barang antik juga mempunyai naluri bisnis. Mereka sering bepergian ke berbagai tempat, termasuk ke negara- negara non Eropa. Dari sana mereka membawa berbagai kisah dan benda dari negara-negara yang mereka kunjungi. Hal ini membawa kesadaran pada orang-orang Eropa bahwa di luar lingkungannya masih banyak terdapat kebudayaan lain.

 

Perkembangan hingga abad ke-17 memperlihatkan minat yang mula-mula terpusat pada sejarah bangsa Eropa, berkembang lebih luas. Akibat kegiatan orang-orang berada dan terpelajar, terkumpullah benda-benda kuno dalam jumlah besar. Benda-benda tersebut kemudian disimpan dalam suatu tempat. Mereka saling mempertontonkan koleksi, bahkan secara   berkala   mereka   bertemu   untuk   mendiskusikan   benda-benda   tersebut.   Namun

’museum’  yang  mereka  bangun  belum  terbuka  untuk  umum,  biasanya  mereka  hanya

mengundang kalangan terbatas untuk berkunjung.

 

 

 

1 Diambil dan disarikan dari buku Sejarah Permuseuman di Indonesia, diterbitkan oleh Direktorat Permuseuman pata tahun

2011


Mencari rempah-rempah di Nusantara, sebenarnya merupakan tujuan utama bangsa Eropa datang ke sini. Sebagai negara tropis, tentu saja banyak hal tidak dapat dijumpai di Eropa. Rupa-rupanya mereka tertarik dengan flora, fauna, dan budaya Nusantara yang dianggap eksotik. Karena rasa keingintahuan yang besar, maka mereka melakukan berbagai ekspedisi dan penelitian ilmiah sampai ke daerah pedalaman.

 

Peneliti yang paling sering disebut adalah Georg Eberhard Rumpf (1628-1702). Dia seorang naturalis kelahiran Jerman tetapi bekerja untuk VOC. Pada 1660 ketika menjadi saudagar, Rumpf mulai tertarik kepada dunia alam Pulau Ambon. Pada 1662 dia mulai mengumpulkan berbagai spesies tumbuhan dan kerang di rumahnya. Sejak itu namanya lebih terkenal sebagai Rumphius sesuai selera ilmu pengetahuan pada zaman Renaisans yang gandrung akan nama-nama Latin atau Yunani.

 

Di Batavia, sejumlah orang Eropa mendirikan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen pada 24 April 1778. Berbagai benda arkeologi dan etnografi milik para kolektor dan cendekiawan dikumpulkan di sini, antara lain milik J.C.M. Radermacher (1741-

1783) dan Egbert Willem van Orsoy de Flines (1886-1964). Radermacher adalah kolektor numismatik, sementara Orsoy de Flines adalah kolektor keramik. Lembaga ini menjadi cikal bakal Museum Nasional.

 

Raden Saleh Sjarif Bustaman (1814-1880) selain sebagai pelukis, dikenal sebagai bangsawan dan ilmuwan. Dia sering melakukan perjalanan budaya ke Jawa untuk mencari benda-benda arkeologi dan manuskrip yang masih dimiliki oleh keluarga-keluarga pribumi. Bahkan Raden Saleh sering kali melakukan ekskavasi untuk mencari fosil. Sumbangan Raden Saleh terhadap Bataviaasch Genootschap dinilai sangat besar. Demikian pula F.W. Junghuhn (1809-1864). Dia menyumbangkan temuan-temuan fosil mamalia. Sumbangan lain untuk Bataviaasch Genootschaap datang dari Bupati Galuh, Kinsbergen, dan Canter Visscher.

 

Di tanah Jawa beberapa bangsawan juga menaruh perhatian besar pada bidang kebudayaan. Pada masa pemerintahan Paku Buwono IX, K.R.A Sosrodiningrat IV berperan mendirikan Museum Radya Pustaka (1890) di Surakarta. Museum ini mendapat dukungan dari  kalangan  keraton,  seperti  R.T.H.  Joyodiningrat  II dan  G.P.H.  Hadiwijaya.  Museum Sonobudoyo di Yogyakarta berawal dari Java Instituut yang bergerak dalam bidang kebudayaan Jawa, Madura, Bali, dan Lombok. Yayasan itu berdiri pada 1919 di Surakarta dipelopori oleh sejumlah ilmuwan Belanda. Museum Sonobudojo diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VII pada 6 November 1935.

 

R.A.A. Kromodjojo Adinegoro mempunyai andil dalam mengumpulkan koleksi di daerah Trowulan, Jawa Timur. Pada 1912 dia mendirikan Museum Mojokerto, namun sisa- sisanya  sukar  dilacak  kembali.  Pada  1924  arsitek  Belanda  Ir.  Henry  Maclaine  Pont mendirikan Oudheidkundige Vereniging Majapahit (OVM). Museum Mpu Tantular, juga di Jawa Timur, merupakan kelanjutan dari Stedelijk Historisch Museum Surabaya, didirikan oleh Godfried Hariowald Von Faber pada 1933 dan diresmikan pada 25 Juni 1937. Selain di Jawa, museum sejarah dan kebudayaan didirikan di Bali. Pemrakarsanya adalah Dr. W.F.J. Kroon didukung para raja dan bangsawan Bali. Museum Bali dibuka secara resmi pada 1932. Di Bukittinggi pada 1935 diresmikan Museum Rumah Adat Baanjuang. Pendirinya adalah


seorang Belanda, Mondelar. Museum-museum tersebut umumnya merupakan bagian dari bidang sejarah dan kebudayaan.

 

Museum-museum bersifat ilmu pengetahuan sains didirikan di Bogor, yakni Museum Zoologi (1894). Pendirinya adalah Dr. J.C. Koningsberger. Di Bandung, pemerintah Hindia Belanda mendirikan Museum Geologi (1929). Demikianlah sedikit gambaran tentang upaya pendirian museum yang dilakukan oleh kalangan bangsawan, kolektor, dan cendekiawan. Uraian lebih lengkap terdapat pada Bab II dan Bab III buku ini.

 

Semua langkah awal pembangunan museum di Indonesia tersebut harus dapat didokumentasikan secara baik. Sejalan dengan tujuan tersebut maka perlu disusun sebuah buku yang dapat merangkum perjalanan sejarah permuseuman di Indonesia. Diharapkan buku tersebut dapat menjadi referensi dalam membincangkan permuseuman Indonesia.

 

 

 

B. Museum-museum Masa Prakemerdekaan a. Kedatangan Bangsa Barat dan Jepang

Keberadaan  wilayah  Nusantara  di  persilangan  antara  negara-negara  Barat  dan

Timur, Selatan dan Utara telah menjadi titik temu” hubungan antarbangsa. Diawali dengan pertemuan bangsa-bangsa tetangga di benua Asia seperti India, Thailand, Arab, Persi, dan Cina. Disusul oleh kedatangan bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, dan Prancis, dari Barat. Tahun 1942 bangsa Jepang datang menggantikan penjajah Belanda. Pertemuan antarbangsa itu telah meninggalkan jejak dalam berbagai aspek kehidupan yang masih dapat ditelusuri sejarahnya.

 

Kedatangan bangsa Barat di bumi Nusantara yang pada awalnya untuk berdagang, akhirnya berubah jadi menjajah. Mata dagang yang terkenal saat itu adalah rempah-rempah terutama cengkeh dan pala. Komoditi ini paling dicari bangsa Eropa sehingga di kalangan mereka  disebutnya  sebagai  mata  dagang  gold  and  spices.  Dua  komoditi  itu  menjadi rebutan. Emas (gold) dibeli dari Afrika, rempah-rempah dari Indias” dan dari suatu tempat yang mereka sebut “as  ilhas de cravo”  yang mengandung makna rempah-rempah  yang tempatnya menjadi sasaran penjelajahan lautan” . Ini berarti, mata dagang rempah-rempah” dalam bentuk cengkeh dan pala yang terkenal itu, belum diketahui tempat asal yang sebenarnya. Bangsa Barat mendapatkan barang-barang itu dari pedagang Cina yang selama berabad-abad memang merahasiakan, sebelum mereka datang dan mengetahui bahwa barang itu berasal dari Kepulauan Maluku. Dengan cara demikian eksportir cengkeh dimonopoli oleh Cina dan Sri Lanka .

 

Persaingan dagang antara Portugis, Spanyol, dan Belanda di wilayah Nusantara berlangsung sejak tahun 1500-an. Armada dagang Portugis mendarat pertama kali di Maluku (1511). Setelah dua tahun kedatangannya, Sultan Ternate memberikan hak monopoli kepada Portugis. Tetapi setelah mendarat kapal dagang Spanyol (1521) di Maluku, hak monopoli dipindahkan ke Spanyol karena negara ini berani membayar harga cengkeh dua kali lipat dari pedagang Portugis. Selanjutnya, tahun 1601 Portugis dikalahkan Belanda dan tahun 1603

Spanyol meninggalkan Maluku .


Dengan  kepergian  Portugis  dan  Spanyol,  Belanda berhasil  memonopoli perdagangan tidak hanya wilayah Maluku tetapi mencakup seluruh Nusantara. Sesuai dengan sifat dagang, Belanda dengan segala cara dan strategi berupaya mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.  Untuk  mendapatkan  untung besar itu  ada  dua  acara.  Pertama,  mampu bersaing dengan pedagang lain, atau menjadi pedagang tunggal alias memonopoli. Dalam perkembangan selanjutnya tidak hanya komoditi rempah-rempah yang dimonopoli tetapi juga berbagai   tambang,   hutan,   pertanian,   dan   perkebunan.   Untuk   menyatukan   beberapa perusahaan Belanda yang saling bersaing didirikanlah Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) atau Persekutuan Dagang Hindia Timur” pada 20 Maret 1602 dengan akte pendirian dari Staaten General (Parlemen Belanda).

 

Perkumpulan dagang VOC ternyata memiliki hak berdagang yang amat luas, tidak hanya  wilayah  Nusantara  tetapi  mulai  dari  Tanjung  Harapan  sampai  Selat  Magellan, termasuk pulau-pulau Selatan Pasifik, Kepulauan Jepang, Sri Lanka, dan Cina Selatan. VOC juga diberi kewenangan membentuk angkatan perang, mengawasi para raja dari wilayah kegiatannya, menyatakan perang, menerima perdamaian, membuat perjanjian, serta memaksa raja tunduk  kepada VOC.  Selain  itu  juga kewenangan  untuk  membuat  Undang-Undang, Peraturan, serta membentuk Pengadilan dan Mahkamah Agung.

 

Kehadiran bangsa Belanda di wilayah Nusantara dengan seperangkat kewenangan itu telah meninggalkan pengaruh besar di bidang kebudayaan. Pengaruh itu ada yang masuk secara alami tetapi tidak sedikit yang dengan tekanan terhadap segala unsur budaya bangsa. Sisa-sisa pengaruh itu hingga kini masih ada, baik terhadap tinggalan berupa benda budaya (tangible cultural aspect), budaya yang bersifat nonfisik atau tak benda (intangible cultural aspect), hasil penelitian, perlindungan, pengembangan maupun tinggalan dalam bentuk kelembagaan kebudayaan.

 

Salah  satu  contoh  pengaruh  yang  berlangsung  dalam  bentuk  tekanan  itu  dapat dilihat dari pembuatan surat perjanjian (Perjanjian Gianti) yang mengatur wilayah kekuasaan antara pihak Belanda dengan raja Paku Buwono VII dari Surakarta. Perjanjian itu membawa pengaruh besar terhadap tata pemerintahan di Jawa dan selanjutnya berdampak terhadap tata budaya Jawa. Akibat dari penandatanganan perjanjian itu, menurut sejarahwan Darsiti Soeratman, menyebabkan terjadinya kemerosotan kekuasaan dan pemerintahan keraton Surakarta selama satu abad. Penandatanganan perjanjian itu membuktikan posisi raja sebagai pemegang kekuasaan menjadi lemah ketika menghadapi Pemerintah Hindia Belanda.

 

Sebaliknya, posisi Pemerintah Hindia Belanda sangat menentukan dalam kehidupan pemerintahan kerajaan. Merosotnya kekuasaan dalam bidang politik ini membawa pengaruh terhadap kedudukan sosial raja. Intervensi terhadap bidang itu semakin mendalam dan terus berjalan selama pemerintahan para penggantinya, dan akhirnya pada pemerintahan PB X kekuasaan dalam bidang pengadilan sepenuhnya jatuh ke tangan Pemerintah Hindia Belanda (1903). Akibat dari kebijakan Belanda itu Sunan lebih banyak mencurahkan perhatiannya pada  kemegahan  dengan  menyelenggarakan  upacara  dan  pesta  di  keraton  secara  besar- besaran yang cenderung meniru budaya Belanda. Di samping itu, tindakan PB X dengan sangat  sering  bepergian  ke  luar  daerah,  menampakkan  diri  di  muka umum,  mendatangi


tokoh-tokoh  daerah,  hanyalah  merupakan  suatu  usaha  untuk  menunjukkan  wibawa  dan kebesarannya.

 

Kenyataan seperti itu tidak hanya terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta. Hampir di seluruh kerajaan atau kesultanan, kekuasaannya dilemahkan dengan memberlakukan perjanjian dan segala peraturan perundang-undangan yang dibuat semata-mata hanya untuk kepentingan pengekalan penjajahan. Tidak aneh bila kehidupan rakyat menjadi sengsara, sebaliknya kehidupan pihak penjajah penuh dengan kemewahan. Politik diskriminasi diterapkan dengan ketat sehingga kehidupan masyarakat pribumi ditindas dalam segala hal. Orang bumiputra mendapatkan berbagai macam sebutan, seperti pribumi, nonpribumi, dan indander, dihadapkan dengan sebutan indo, asing, dan Timur asing yang memang dengan sengaja dikembangkan sebagai bagian dari politik pembagian kelas antara penduduk asli dan pendatang, dalam hal ini kaum penjajah atau bangsa asing lainnya.

 

Masyarakat dibagi menjadi tiga kelas. Masyarakat kulit putih (Eropa) menempati posisi paling terhormat. Yang menduduki posisi terhormat kedua adalah masyarakat Timur Asing,  yakni  orang-orang  yang  berkebangsaan  non-Eropa  seperti  Cina  dan  India.  Kelas ketiga justru ditempati oleh masyarakat pribumi yang secara turun-temurun dan berabad-abad mendiami wilayah Nusantara. Bentuk kebijakan seperti itu memberikan pengaruh besar terhadap  gaya  hidup  masyarakat  dan  perkembangan  kebudayaan  bangsa.  Bila ada kaum pribumi yang terpilih” mendapat kesempatan boleh mengikuti pendidikan, kaum pribumi itu dididik menjadi kebarat-baratan, sehingga tercabut dari akar kebudayaannya. Bahasa Belanda ditetapkan sebagai bahasa pengantar, mengakibatkan bahasa lokal terpinggirkan. Dalam bidang kesenian, penyajian seni tradisional digantikan oleh kesenian Barat: bidang seni rupa, seni musik, seni suara, dan seni pertunjukan. Di bidang seni bangunan (arsitektur) banyak berdiri bangunan dengan gaya kolonial” atau menurut Djoko Sukiman disebut gayaIndis” .

 

Memasuki abad ke-18 pemerintahan masa VOC/Hindia Belanda yang berpusat di Batavia mulai menaruh perhatian terhadap upaya pemeliharaan, pembinaan, dan pengembangan kebudayaan yang ada di wilayah Nederlandsch-Indie. Perhatian itu antara lain dilakukan melalui pembentukan lembaga-lembaga kebudayaan di berbagai daerah. Perhatian pemerintah Belanda terhadap kebudayaan dengan membentuk lembaga-lembaga itu dapat dinilai sebagai sumbangan yang besar dalam menelusuri jejak perjalanan sejarah kebudayaan

bangsa.

 

Lembaga kebudayaan yang berdiri pada masa itu antara lain: (1) Bataviaasch Genootschap  van  Kunsten  en  Wetenschappen  (BGKW),  1778;  (2)  Instituut  voor  de Javaansche Taal, 1832; (3) Vereeniging van Oudheid, Land, Taal en Volkenkunde (Perhimpunan Kepurbakalaan, Negeri, Bahasa dan Ilmu Banga-Bangsa) di Jogyakarta, 1886; (4) sLandarchief (Lembaga Arsip), 1892; (5) Commissie in Nederlandsch-Indie voor Oudheidkundige onderzoek op Java en Madoera, 1901; (6) Commissie voor de Inlandsche School en Volkslectuur, yang kemudian tahun 1917 berubah menjadi Volklectuur (Balai Pustaka), 1908; (7) gedung pertunjukan seni Schouwburg, 1911; (8) Oudheidkundige Dienst (OD) van Nederlandsch-Indie (Lembaga Purbakala), 1913; (9) Bataviaasch Kunstkring (Lingkaran Seni Batavia), 1914; (10) Vereeniging tot bevordering van het Bibliotheekwezen in Nederlandsch Indie (Perhimpunan untuk Memajukan Kehidupan Perpustakaan), 1916; (11)


Java-Instituut,  1919;  dan  (12)  Oudheidkundige  Vereeniging  Madjapahit  (Perhimpunan

Kepurbakalaan Madjapahit), 1924.

 

Selain lembaga-lembaga kebudayaan di atas, pemerintah Belanda juga telah mendirikan berbagai museum di berbagai daerah.  Lembaga-lembaga museum itu setelah Indonesia merdeka menjadi modal dasar pengembangan museum di Indonesia.  Lembaga museum yang didirikan antara lain: (1) Museum van het BGKW, 1778; (2) Museum Radya Pustaka, 1890; (3) Museum Zoologi Bogor, 1894; (4) Museum Zoologi Bukittinggi, 1894; (5) Museum Mojokerto, 1912; (6) Museum Rumoh Aceh, 1915; (7) Museum Mangkunegoro Surakarta, 1918; (8) Museum Trowulan, 1926; (9) Museum Gedong Kirtya Singaraja, 1928; (10) Museum Geologi Bandung, 1929; (11) Museum Bali Denpasar, 1932; (12) Museum Rumah Adat Banjuang Bukittinggi, 1933; (13) Museum Stedelijk Historisch Surabaya, 1933; (14) Museum Sonobudoyo Yogyakarta, 1935; (15) Museum Simalungun Sumatera Utara,

1938; (16) Museum Kota Batavia Lama (Oud Bataviasch Museum), 1939.

 

Pada masa pemerintahan kolonial Inggris (1811-1816) dapat dikatakan kebijakan di bidang kebudayaan tidak jauh berbeda dengan pemerintah Belanda. Tradisi keilmuan yang telah berkembang di bangsa-bangsa Eropa oleh Gubernur Jenderal T.S. Raffles dilanjutkan dan dikembangkan. Langkah pertama yang dilakukan adalah mengganti nomenklatur BGKW menjadi Literary Society. Posisi lembaga Literary Society di pemerintahan berada di bawah Letnan  Gubernur  Jawa  (Lieutenant  Governor  of  Java),  yang  dijabat  oleh  Raffles.  Misi lembaga ini dititikberatkan pada upaya melakukan penelitian, pencatatan, dan pemeliharaan kebudayaan untuk penyusunan buku sejarah. Lahirlah buku sejarah yang terkenal, History of Java, yang oleh John Bastin dan Bea Brommer disebut sebagai mahakarya yang berisi topografi Jawa yang benar-benar penting . Pada masa Raffles, beberapa ahli mendapat tugas melakukan penggambaran, pencatatan, dan penelitian terhadap peninggalan sejarah dan purbakala.

 

Langkah kedua yang dilakukan oleh Inggris adalah memindahkan kantor BGKW dari Jalan Pintu Besar Selatan ke Jalan Majapahit, dekat gedung Societeit Harmonie (1815). Selama memerintah, Inggris tidak membangun museum kecuali hanya memindahkan kantor BGKW. Dalam bekerja Raffles telah memanfaatkan bantuan orang bumiputra sebagai nara sumber. Setelah Inggris menyerahkan eks Hindia Belanda kepada Belanda sesuai Konvensi London 1814, kebijakan pengurusan kebudayaan yang telah diletakkan oleh Raffles dilanjutkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Prof. C.G.C. Reinward yang datang ke Jawa tahun 1816, selain diserahi tugas di bidang kesenian dan pengetahuan (kunst en wetenschappen), juga di bidang kepurbakalaan (oudheiden).

 

Berbeda dengan kedatangan bangsa Barat, Jepang sebagai bangsa dan negara di benua Asia,  datang dengan  cita-cita membangun  imperium  di  benua Asia menjadi  Asia Timur  Raya.  Bangsa  Barat  yang  menjajah  di  negara-negara  Asia  dipukul  mundur  oleh Jepang. Politik penjajahan yang diterapkan oleh Jepang memang sangat keras. Dalam tempo tiga setengah tahun rakyat Indonesia dibuat sangat menderita baik fisik maupun batin. Rakyat dipaksa bekerja tanpa diberi upah. Pemuda-pemuda dipaksa menjadi tentara, dilatih dengan disiplin yang keras. Tidak sedikit rakyat yang meninggal karena dihukum, dipaksa perang dan kerja rodi, sakit dan kelaparan. Tetapi dari balik segala penderitaan itu terselip suatu nilai


positif bagi bangsa Indonesia. Kehadiran Jepang secara tidak langsung lebih membantu mendorong perkembangan kebudayaan Indonesia, khususnya dalam bidang bahasa, drama, musik, seni rupa . Di mata Sanoesi Pane tentara Dai Nippon sanggup mengenyahkan imperialis Belanda dan kita sekarang dapat kesempatan memperbaiki taman kebudayaan kita kembali” . Sikap pemerintah Jepang yang anti kebudayaan Barat telah menjadi pelajaran berharga dalam mengubah pola pikir rakyat Indonesia dari bangsa kuli, jongos, dan inlander menjadi bangsa yang memiliki rasa percaya diri dan berani. Bangsa yang memiliki rasa bangga terhadap bangsa dan kebudayaannya, bangkit menegakkan harkat dan martabatnya.

 

Salah satu departemen yang dibentuk pada masa pemerintahan Jepang adalah Sendenbu, yakni departemen yang mengurus Urusan Propaganda. Di dalam departemen ini dibentuk lagi organisasi-organisasi (Domei) yang berada dalam pengawasan dan tanggung jawabnya, yaitu: (1) Hoso Kanri Kyoku atau Jawatan Radio, dibentuk Oktober 1942; (2) Jawa Shinbunkai yang mengurus persuratkabaran, dibentuk Desember 1942; (3) Eiga Haikyusha yang mengurus Pengedar Film, dibentuk Desember 1942; dan (4) Keimin Bunka Sidosho atau Pusat Kebudayaan, dibentuk April 1943.

 

Selanjutnya, Keimin Bunka Sidosho dibagi ke dalam bidang-bidang berserta pimpinannya.   Sesuai   kebijakan   yang  telah   digariskan   bahwa  perlu   diusahakan   agar kedatangan Jepang mendapatkan dukungan rakyat, maka pimpinan bidang-bidang dalam organisasi Keimin Bunka Sidosho didamping oleh orang bumiputra. Bidang-bidang yang ada dalam Keimin Bunka Sidosho adalah: (1) Bagian Kesusastraan, dipimpin Rintaro Tekada, pendampingnya Armijn Pane dan Usmar Ismail; (2) Bagian Lukisan dan Ukiran dipimpin T. Kono, tanpa ada pendamping; (3) Bidang Musik dipimpin oleh N. Iida, dengan pendamping Cornel Simandjuntak; (4) Bidang Sandiwara dan Tari menari, dipimpin K. Yasuda, pendamping tidak ada; (5) Bidang Film, dipimpin oleh Soitji Oja yang merangkap sebagai Ketua Keimin Bunka Sidosho.

 

Antara pemerintah kolonial Belanda dan Inggris dengan pemerintah Jepang mempunyai kesamaan dan perbedaan kebijakan dalam menjalin kerja sama dengan kaum bumiputra. Dalam menjalankan pemerintahannya Belanda juga memerlukan dukungan kaum bumiputra, tetapi hanya untuk jabatan-jabatan yang menengah dan rendah. Inggris menggunakan pendekatan politik kerja sama dengan pemerintah kerajaan dan masyarakat yang lebih lunak dibandingkan dengan Belanda. Pada masa pemerintahan Belanda jabatan tinggi hanya diduduki oleh orang-orang Belanda. Kebijakan itu ditempuh karena selain untuk mendapatkan simpati, gaji untuk tenaga bumiputra dibayar rendah. Pemerintah Jepang juga memerlukan  dukungan  dan  simpati  dari  kaum  bumiputra  tetapi  kaum  bumiputra  dapat mengisi jabatan-jabatan tinggi, seperti tersebut di atas.

 

Keimin Bunka Sidosho dibentuk dengan tujuan untuk membangunkan dan memimpin kebudayaan, terutama berusaha memelihara kesenian klasik dan kesenian asli Indonesia, di samping untuk menanam dan menyebarkan kesenian Nippon. Selain itu, untuk mendidik dan melatih para ahli kesenian di segala lapangan, serta menghargai dan menghadiahi   pekerjaan   ahli   kesenian   yang   utama.   Keimin   Bunka   Sidosho   juga mengusahakan agar nantinya mereka dapat diutus ke Nippon. Dengan penetapan kebijakan


dan tujuan seperti itu dinilai kebudayaan dapat dijadikan media dalam mengambil simpati rakyat untuk mendukung kehadirannya di Indonesia.

 

Sementara itu, mengenai perhatian pemerintah Jepang terhadap bidang museum dan kepurbakalaan tidak begitu besar dibandingkan dengan bidang seni (rupa, sastra, musik, tari, drama dan film) tradisi dan bahasa. Bidang-bidang itu dinilai memiliki nilai strategis bagi upaya  melakukan  propaganda.  Tidak  demikian  halnya  dengan  bidang  permuseuman dan kepurbakalaan, tidak memiliki potensi untuk dimanfaatkan untuk propaganda. Tetapi ada satu hal menarik dari sikap penjajah Jepang yang berbeda dengan sikap penjajah Belanda dan Inggris. Meskipun selama menjajah Jepang dinilai telah merampas harta benda masyarakat, tetapi terhadap berbagai koleksi yang disimpan di beberapa museum yang memiliki nilai historis dan ekonomis yang tinggi justru pemerintah Jepang tidak mau mengambil, bahkan sebaliknya membela keselamatannya.

 

Sebelum Jepang datang ke Batavia, banyak koleksi museum dibawa ke rumah perseorangan untuk diselamatkan oleh pengurus BGKW. Mereka khawatir penjajah Jepang menjarah koleksi yang telah dikumpulkan itu. Benda-benda itu kemudian dijaga oleh para petugas museum. Keberadaan benda koleksi itu sempat kocar-kacir, dan bahkan ada yang jatuh ke tangan orang Cina untuk dipajang di rumah masing-masing. Setelah Jepang benar- benar  masuk  Batavia,  pengurus  BGKW  termasuk  orang-orang  yang  menyimpan  benda koleksi  ditangkap  dan  diinternir.  Pemerintah  Jepang  memerintahkan  agar  benda-benda koleksi dicari dan dikembalikan ke museum, termasuk yang berada di tangan beberapa orang

Cina.

 

Selain untuk pengamanan benda-benda koleksi oleh perseorangan, pihak Belanda juga telah menyusun rencana untuk membawa harta museum BGKW ke Australia. Terlebih dulu benda-benda berharga itu akan dibawa ke Bandung, kemudian kalau keadaan memaksa akan  dibawa  ke  Cilacap  dan  dari  sana  akan  diberangkatkan  ke  Australia.  Benda-benda tersebut dipak dalam peti-peti, diberangkatkan ke Bandung pada Agustus 1942 dan dititipkan kepada de Javasche Bank. Tetapi pada November, Kinoshita, yang diberi tugas memimpin museum  oleh  pemerintah  Jepang,  meminta  kembali  benda-benda  tersebut.  Ketika  tiba kembali di museum seorang petugas bernama Naiman diminta meneliti apakah ada benda yang palsu atau tidak. Berkat ketelitian dan ketajaman ingatan, benda-benda tersebut dinyatakan masih sama seperti dulu.

 

Di  bidang kepurbakalaan,  menurut  Soekmono,  pemerintah  Jepang telah memberikan pelajaran yang sangat berguna. Seorang pembesar Jepang di Magelang yang mengetahui bahwa di belakang timbunan batu-batu yang mengelilingi kaki Candi Borobudur terdapat   sejumlah   relief   yang   melukiskan   adegan-adegan   Karmawibhangga,   telah membongkar tumpukan batu-batu di sisi Tenggara. Pekerjaan itu dilakukan secara ceroboh, asal  bongkar saja, sehingga batu-batu  bongkaran  itu  tidak  dapat  dikembalikan  ke posisi

semula.

 

Uraian di atas memberikan gambaran tentang tujuan dan misi pembentukan Keimin Bunka Sidosho sebagai lembaga-lembaga yang berhubungan dengan masalah-masalah kebudayaan selama pemerintahan militer Jepang. Selain melakukan usaha-usaha itu, lembaga ini   juga   menerbitkan   peraturan-peraturan   yang   bertujuan   membatasi   pemberitaan-


pemberitaan yang dianggap menyimpang dari kebijakan pemerintahan militer. Selama memerintah, Jepang tidak membangun museum kecuali menyelamatkan koleksi Museum van het BGKW.

 

 

b. Museum Masa Kolonial

 

Selain  sebagai  pusat  pemerintahan  Batavia  juga  menjadi  tempat  berkumpul kalangan  elit,  seperti  ilmuwan  dan  tokoh  politik.  Mereka  mulai  mempunyai  perhatian terhadap upaya penelitian, pemeliharaan, pembinaan, dan pengembangan kebudayaan yang ada di wilayah Indonesia dulu (Nederlandsch-Indie), melalui beberapa kelembagaan. Mereka mendirikan lembaga bernama Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Lembaga  Kesenian  dan  Pengetahuan  Batavia)  pada  24  April  1778  dan  direstui  oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda Reinier de Klerk. Berdirinya lembaga swasta ini dirintis Jacobus Cornelis Mattheus Radermacher (ketua Raad van Indie). Setelah lembaga ini berjalan selama 84 tahun, pada 1862 mulai dirintis berdirinya gedung museum yang diberi nama Museum van Het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen. Berdirinya museum ini telah menggerakkan berdirinya museum-museum lain di berbagai daerah. Setelah Indonesia merdeka museum-museum itu telah menjadi modal untuk melanjutkan keberadaannya.

 

Perlu dicatat bahwa pada abad ke-17 ada sebuah nama  yang dianggap pelopor pendirian museum, yakni Georg Eberhard Rumpf (1628-1702) atau Rumphius. Dia seorang naturalis kelahiran Jerman, yang bekerja untuk VOC. Rumphius bermukim di Ambon pada

1653-1702. Selama di daerah itu, ia memanfaatkan waktunya untuk menulis Ambonsche Landbeschrijving, yang juga antara lain memberikan gambaran tentang sejarah atau hikayat kesultanan di daerah Maluku, di samping penulisan mengenai keberadaan kepulauan, kependudukan, dan lain sebagainya. Rumphius telah memberikan pengetahuan tentang hasil penelitiannya terhadap jenis-jenis tumbuhan dari Pulau Ambon dan pulau-pulau sekitarnya. Hasil karyanya itu baru diterbitkan setelah ia meninggal dunia, yaitu DAmbonsche Rariteitkamer  (1705),  dan  dua  jilid  pertama  dari  Herbarium  Amboinense  atau  Het Amboinsche Kruidboek yang terdiri atas enam jilid (1741) dan jilid terakhir tahun 175015.

 

Sayang  bangunan  milik  Rumphius  yang  dapat  dikatakan  museum  tertua  di Nusantara itu, tidak diketahui jejaknya lagi. Diperkirakan pada mulanya bangunan tersebut rusak karena gempa bumi (1674). Pada 1687 di Ambon terjadi kebakaran hebat. Bangunan milik  Rumphius  kembali  menjadi  korban.  Api  menghanguskan  gambar-gambar  untuk bukunya tentang tumbuhan, menghanguskan konsep naskah tentang kerang, serta menghanguskan koleksi tumbuhan dan kerang. Bangunan dan berbagai koleksi yang dikumpulkan Rumphius lebih dari 15 tahun ikut musnah.

 

Berikut ini gambaran singkat beberapa museum prakemerdekaan yang berada di

Jawa, Bali, dan Sumatera.


1. Museum van het BGKW, Batavia

 

Keberadaan museum ini tidak dapat dipisakan dari sejarah berdirinya BGKW. Tempat kedudukan, waktu pendirian, dan tujuan BGKW dinyatakan dalam Statuten16 Pasal

1 sampai 3. Lembaga ini berkedudukan di Batavia. Tujuan pendiriannya sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 2 ialah Memajukan pengetahuan-pengetahuan kebudayaan, sejauh hal-hal  ini  berkepentingan  bagi  pengenalan  kebudayaan  di  Kepulauan  Indonesia  dan kepulauan sekitarnya.  Slogannya berbunyi  Ten Nutte van het Algemeen” atau Untuk Kepentingan Masyarakat Umum.

 

Dalam Pasal 3 Statuten dinyatakan bahwa untuk mencapai tujuannya ialah: (1) memelihara museum termasuk perpustakaan; (2) mengusahakan majalah-majalah dan penerbitan-penerbitan lainnya di samping pengumpulan hasil penulisan dari BGKW sendiri; (3) mengadakan dan mengembangkan penelitian di samping memberikan penerangan dan kerja sama dengan semua yang melakukan studi sesuai dengan lingkungan studi BGKW; dan (4) memperbanyak penerangan bagi Pemerintah Hindia Belanda.

 

Semakin lama benda koleksi arkeologi dan etnografi itu semakin banyak. Koleksi itu tidak hanya berasal dari usaha pengumpulan oleh BGKW tetapi juga milik para kolektor dan cendekiawan  yang disatukan di lembaga ini. Benda-benda koleksi museum semakin banyak  dan  gedung  di  Jalan  Majapahit  itu  sudah  tidak  memadai.  Dimulailah  rintisan pendirian gedung museum pada 1862 dengan membuat rancangan sebuah gedung museum baru.  Lokasi  yang dipilih  adalah tanah  bekas  lapangan  dan  kandang kuda Perkumpulan Penggemar Kuda Batavia Wedloop Societeit yang didirikan oleh Gubernur Jendral Van der Capellen (1825), di Koningsplein West atau Jalan Merdeka Barat No.12 sekarang. Sembilan puluh tahun sejak berdirinya BGKW gedung baru itu diresmikan, statusnya tetap di bawah BGKW dengan nama Museum van Het BGKW.

 

Kegiatan museum diatur di Pasal 19 yang meliputi: (1) perbukuan (boekreij); (2) himpunan etnografis; (3) himpunan kepurbakalaan; (4) himpunan prasejarah; (5) himpunan keramik;  (6)  himpunan  musikologi;  (7)  himpunan  numismatik,  pening,  dan  cap;  (8) himpunan naskah (handschriften) dan dapat diperluas dengan himpunan-himpunan lainnya atas keputusan Direksi BGKW. Yang menarik, dalam Pasal 20 Statuten dinyatakan bahwa semua benda yang telah menjadi himpunan museum atau BGKW tidak boleh dipinjamkan dengan cara apa pun kepada pihak ketiga dan anggota-anggota atau bukan anggota untuk dipakai atau disimpan, kecuali mengenai perbukuan dan himpunan naskah.

 

Pengenalan warisan budaya bangsa yang disimpan di Museum van Het BGKW tidak hanya untuk masyarakat dalam negeri, tetapi juga ke luar negeri. Lembaga ini juga berjasa dalam menyebarluaskan informasi hasil penelitian ke berbagai lembaga ilmiah di berbagai benua dan juga memperkenalkan kebudayaan bumiputra melalui pameran internasional.

 

Koleksi Museum van Het Batavia dan beberapa museum lainnya mulai dikenalkan kepada  masyarakat  Eropa  dengan  mengikuti  berbagai  Pameran  Internasional.  Pameran pertama diselenggarakan tahun 1851, yaitu Great Exhibition of the Works of Industry of all Nations di kota London, Inggris. Disusul tahun 1883, The International Colonial and Export


Trade Exhibition, di Amsterdam, Belanda. Tahun 1889, pindah ke kota Paris, de l’Exposition Universelle de Paris. Tahun 1900, diselenggarakan Netherlandsche Gids op de Parijsche Tentoonstelling. Tahun 1910, di kota Brussels, Belgia diselenggarakan World Exhibition, dan berikutnya tahun 1931 diselenggarakan lagi Exposition Coloniale Internationale, di kota Bois de Vincennes, Prancis. Dalam pameran-pameran itu Museum van Het BGKW terlibat sebagai penyelenggara atas nama negara Belanda.

 

Dalam kelembagaan BGKW telah masuk tenaga ahli dan staf dari kalangan bumiputra yang menjadi perintis dalam penelitian kebudayaan setelah Indonesia merdeka. Bila dibandingkan keberadaan lembaga-lembaga BGKW dengan lembaga-lembaga kebudayaan (penelitian) masa sekarang, dapat disimpulkan adanya kecenderungan penurunan dalam berbagai hal: vitalitas, mentalitas, dan kualitas penelitian tidak hanya di bidang arkeologi.

 

 

2. Museum Radya Pustaka, Surakarta

 

Museum ini didirikan pada 1890, terutama menyimpan benda-benda dan naskah- naskah kuno dari daerah Kasunanan Surakarta. Pendirinya adalah seorang bumiputra sejati, K.P.A. Sosrodiningrat IV yang menjabat patih pada pemerintahan Sri Susuhunan Paku Buwono IX. Peristiwa ini menjadi catatan penting karena seorang bumiputra pertama dan seorang pejabat pemerintah (kerajaan) memiliki kesadaran tinggi tentang arti museum. Museum ini menyimpan berbagai koleksi R.T.H. Joyohadiningrat II, sang pemrakarsa berdirinya Perkumpulan Paheman Radya Pustaka.

 

Awalnya museum ini berada di salah satu ruang di kediaman K.P.A Sosrodiningrat IV di Kepatihan, yakni Panti Wibowo, sehingga museum ini bersifat pribadi (privat) dan swasta murni. Kemudian atas prakarsa Paku Buwana X, museum dipindahkan ke Loji Kadipolo pada 1 Januari 1913. Gedung Loji Kadipolo yang menjadi lokasi museum sekarang ini tanahnya dibeli oleh Sri Susuhunan Paku Buwono X dari seorang Belanda, Johannes Buselaar seharga 65 ribu gulden dengan akta noktaris 13/VII tahun 1877 nomor 10 tanah eigendom. Museum Radya Pustaka berstatus yayasan, yakni Yayasan Paheman Radyapustaka Surakarta dan dibentuk pada 1951. Pelaksanaan tugas sehari-hari dilakukan oleh presidium, yang pertama tahun 1966 diketahui oleh Go Tik Swan (K.R.T. Harjonagoro.

 

Museum ini berjasa dalam menyelamatkan berbagai artefak, juga di bidang bahasa (Jawa). Setelah seminar yang dihadiri oleh utusan Keraton Surakarta, Yogyakarta, Pura Mangkunagaran, Pura Paku Alaman serta sejumlah hadirin pada 29 Desember 1922, lahir Ejaan Sriwedari, yaitu suatu kesepakatan dalam cara penulisan huruf Jawa. Hasil seminar ini kemudian ditetapkan dengan keputusan Pemerintah Hindia Belanda.

 

Paheman Radya Pustaka juga menerbitkan majalah bulanan berbahasa Jawa (Sasadara, Candrakanta, dan Nitibasa), menyelenggarakan kursus (dalang, gamelan, bahasa Kawi), dan mengadakan pagelaran (membuat wayang, mengukir kayu, membuat keris, dan membatik).


3. Museum Zoologi, Bogor

 

Pada Agustus 1894 Dr. J.C. Koningberger mendirikan Museum Zoologicum Bogoriensis (MZB), merupakan bagian dari ‘s Lands Plantentuin. Fungsi awalnya adalah laboratorium zoologi sebagai wadah penelitian bidang pertanian dan zoologi, dengan nama Landbouw Zoologisch Museum. Pembangunan gedung museum baru selesai akhir Agustus

1931. Tujuan pendirian museum ini adalah mengumpulkan dan memamerkan koleksi binatang-binatang  yang  telah  diawetkan  dari  jenis  mamalia,  reptilia,  serangga,  burung, amfibia, ikan, dan moluska. Juga himpunan concyologia dari Jawa khususnya HindiaBelanda pada umumnya serta himpunan carcinaogia termasuk jenis kerang-kerang dari Kepulauan Indonesia.

 

Tugas   dan   kewajiban   Museum   Zoologi   didasarkan   pada   Surat   Keputusan Pemerintah tanggal 26 Januari 1908 No. 42 Departement van Landbouw (Departemen Pertanian) .  Museum  ini  bergabung  dengan  Laboratorium  di  Bogor dan  dengan  Stasiun Perikanan (Visserij station) di Batavia.

 

 

4. Museum Zoologi, Bukittinggi

 

Museum ini didirikan bersamaan waktunya dengan pendirian Museum Zoologi Bogor,  yaitu  tahun 1894.  Museum  itu  kini  berada di  Taman Marga  Satwa dan  Budaya Kinantan, di Jalan Cindua Mato Kelurahan Benteng Pasar Atas. Taman ini dibangun pada

1900 oleh Contreleur Strom Van Govent. Pada 1929 dijadikan kebun binatang oleh Dr. J Hock dan sampai sekarang masih tetap berfungsi sebagai kebun binatang tertua di Indonesia.

 

Tujuan pendirian museum ini hampir sama dengan pendirian Museum Zoologi Bogor, yakni mengumpulkan dan memamerkan koleksi binatang-binatang yang telah diawetkan. Di tengah-tengah taman ini terdapat sebuah Museum Kebudayaan yang berbentuk Rumah Adat Minangkabau, dibangun pada 1935.

 

 

5. Museum Mojokerto, Mojokerto

 

Museum ini didirikan pada 1912 atas usul Bupati Mojokerto, R.A.A Kromojoyo Adinegoro.  Ia  adalah  seorang  pribumi  yang  mempunyai  perhatian  terhadap  pendirian museum dan konservator benda-benda warisan budaya bangsanya, terutama terhadap peninggalan kebudayaan masa Indonesia-Hindu. Kromodjojo mendorong dilakukannya penelitian peninggalan baik dari daerah Trowulan khususnya maupun dari daerah Jawa Timur pada umumnya.

 

Pada 24 April 1924, R.A.A. Kromojoyo Adinegoro bekerja sama dengan Ir. Henry Maclaine Pont, seorang arsitek Belanda mendirikan Oudheidkundige Vereeniging Madjapahit (OVM), yaitu sebuah perkumpulan yang bertujuan untuk meneliti peninggalan-peninggalan Majapahit. OVM menempati sebuah rumah di Situs Trowulan yang terletak di jalan raya jurusan Mojokerto-Jombang km 13, untuk menyimpan artefak-artefak yang diperoleh baik melalui penggalian, survei maupun penemuan secara tidak sengaja oleh penduduk setempat. Mengingat banyaknya artefak yang layak untuk dipamerkan, maka direncanakan untuk membangun sebuah museum. Museum itu baru terealisasi pada 1926, dikenal dengan nama


Museum Trowulan. R.A.A. Kromojoyo Adinegoro juga tercatat sebagai anggota Bataviaasch

Genootschap van Kunsten en Wetenschappen.

 

Sayang gedung museum yang amat bersejarah itu oleh Bupati Mojokerto di tahun

1996 dipaksa tukar guling dengan Kantor Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Jawa Timur.  Caranya,  pihak  Kantor  Suaka  menyerahkan  lahan  Museum  Mojokerto  untuk perluasan kantor Pemda dan selanjutnya pihak Pemda membangunkan perluasan kantor Suaka/Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Mojokerto. Suatu cara pertukaran yang sangat merugikan kepentingan sejarah, purbakala, dan permuseuman.

 

 

 

6. Museum Rumoh Aceh, Banda Aceh

 

Museum ini berawal dari sebuah bangunan yang dikenal dengan sebutan Rumoh Aceh,  berupa  rumah  panggung  tradisi  Aceh.  Rumah  ini  dibuat  pada  1914,  digunakan sebagai ruang pameran kebudayaan Aceh pada Pameran Kolonial” (Colonial Exhibition) yang berlangsung di beberapa kota di Eropa, seperti Amsterdam, Paris, London, dan Brussel.

 

Pameran Kolonial pernah diselenggarakan di Semarang. Bangunan ini kemudian dibawa pulang ke Banda Aceh tahun 1915, ditempatkan pada lokasi sekarang. Oleh Gubernur Van  Swart  (Belanda)  rumah  itu  dijadikan  Museum  Rumoh  Aceh.  Museum  inilah  yang menjadi modal dasar pembangunan Museum Negeri Provinsi Nangroe Aceh Darussalam sekarang.  Museum  ini  menjadi  tempat  menyimpan,  merawat  dan  memamerkan  koleksi benda-benda dari daerah bekas Kesultanan Aceh Darussalam dan benda budaya masyarakat Aceh.

 

 

 

7. Museum Puro Mangkunegaran, Surakarta

 

Didirikan pada 1918 oleh Mangkunegoro VII, perintis diselenggarakannya Kongres Kebudayaan Jawa. Mangkunegoro VII juga menjadi salah seorang pendiri lembaga kebudayaan Java Instituut (1919) dan Museum Sonobudoyo di Yogyakarta (1935). Museum Mangkunegaran bertujuan melestarikan sejarah Pura Mangkunegaran yang tidak dapat dipisahkan dari kisah perjuangan R.M. Said atau Pangeran Sambernyawa antara tahun 1740-

1757. R.M. Said yang kemudian bergelar K.G.P.A.A. Mangkunegoro I adalah pendiri Pura Mangkunegaran.  Museum  ini  memamerkan  berbagai  benda  koleksi  milik  Pura Mangunegaran, mulai dari Mangkunegoro I hingga sekarang.

 

Museum Mangkunegara berada di sebelah Utara Pringgitan, menempati salah satu bangunan  dalam  kompleks  Pura  Mangkunegaran.  Di  dalam  museum  ini  juga  tersimpan koleksi buku, termasuk buku-buku sastra. Koleksi itu ditempatkan di sebuah ruangan yang disebut Rekso Pustaka sebagai sumber ilmu pengetahuan yang berkembang di lingkungan Pura Mangkunegaran, dibangun oleh Mangkunegoro IV. Selain sebagai pendiri museum, menurut Takashi Shiraishi, seorang ahli sejarah Asia Tenggara dari Jepang, Mangkunegoro VII disebutnya sebagai raja modern berbudi cerah. Juga sebagai tokoh kunci dalam politik dan kebudayaan.


8. Museum Trowulan, Mojokerto

 

Pendirian museum ini diawali dengan berdirinya OVM oleh R.A.A. Kromojoyo Adinegoro,     Bupati     Mojokerto     bekerja     sama     dengan     seorang     arsitek     dan arkeolog,Ir.Henry Maclaine Pont. Tujuan dari perkumpulan ini adalah melakukan penelitian peninggalan situs bekas kerajaan Majapahit dan mencegah pencurian artefak dari situs Majapahit. Kantor OVM menempati sebuah rumah di situs Trowulan.

 

Untuk menyimpan dan merawat berbagai benda temuan, dibangun sebuah gudang. Karena benda koleksi semakin banyak dan timbul keinginan untuk memamerkan, maka direncanakanlah pembangunan museum. Berkat peran Bupati Kromojoyo Adinegoro keinginan itu akhirnya tercapai dengan diremikannya Museum Trowulan pada 1926 di dekat situs. Ketika Jepang datang pada 1942 Maclaine Pont ditawan, sehingga museum ditutup untuk umum.

 

 

9. Museum Gedong Kirtya, Singaraja

 

Museum Gedong Kirtya dibangun di Singaraja berkat kepedulian seorang berkebangsaan Belanda, L.J.J Caron. Suatu kali ia bertemu dengan para raja dan tokoh agama untuk berdiskusi mengenai kekayaan kesenian sastra (lontar) yang ada di Bali. Menurut Caron kekayaan seni ini sepatutnya dipelihara agar tidak rusak atau hilang sehingga memberikan kesempatan bagi generasi selanjutnya untuk mengetahui isi dari kesenian sastra (lontar) tersebut.

 

Museum ini bermula dari sebuah yayasan Kirtya Lefrink Van der Tuuk” (1928). Nama ini berasal dari Asisten Residen Belanda di Bali, F.A Lefrink. Pada waktu itu ia sangat tertarik dengan kebudayaan  Bali. Dr.  H.N Van  der Tuuk  adalah seorang sejarahwan, ia memberikan tanah dan bangunannya untuk digunakan sebagai museum. Gedung ini terletak di kompleks Sasana Budaya, yang merupakan istana tua Kerajaan Buleleng. Lokasi di Jalan Veteran, Singaraja. Pada masa itu, Singaraja merupakan ibu kota Sunda Kecil.

 

Kata kirtya diusulkan oleh I Gusti Putu Djelantik, Raja Buleleng ketika itu; kirtya berakar kata kr, menjadi krtya, sebuah kata dari bahasa Sansekerta yang mengandung usaha atau jerih payah. Dari hasil riset terhadap koleksi perpustakaan Kirtya ini, ratusan tesis magister dan disertasi doktoral telah lahir. Ribuan karya ilmiah mengalir. Yang paling monumental, telah lahir sebuah megaproyek kamus Jawa Kuna, dikerjakan puluhan tahun oleh Prof. P.J. Zoetmulder (salah satu peneliti terbesar sastra Jawa Kuna yang akrab dipanggil Romo Zoet). Setelah Romo Zoet berpulang, misi ini dilanjutkan oleh Prof. S.O. Robson. Awalnya hanya seri Jawa Kuna-Inggris, kini sudah tersedia terjemahan Jawa Kuna-Indonesia atas jerih payah Romo Dick Hartoko. Yayasan ini bertujuan melacak semua naskah yang ditulis dalam bahasa Jawa Kuno dan Pertengahan, berbahasa Bali, dan Sasak, sejauh masih terdapat di Bali dan Lombok. Naskah-naskah itu kebanyakan dimiliki oleh perorangan. Dengan demikian naskah-naskah tersebut dapat lebih mudah diakses para peminat.

 

Agar  tujuan  itu  dapat  dilaksanakan  maka  raja-raja  setempat,  para  pendeta,  dan orang-perorangan di daerah itu diminta untuk menyerahkan milik mereka untuk sementara waktu kepada Perpustakaan Kirtya. Di sana sebuah panitia terdiri atas 12 orang memutuskan


naskah-naskah  mana  yang  dianggap  cukup  berharga  untuk  disimpan  dalam  koleksi  itu. Lontar-lontar itu disalin seteliti mungkin oleh sebuah kelompok, dengan bentuk huruf yang sama dan di atas bahan yang sama (daun lontar). Barulah kemudian lontar-lontar (pinjaman) itu dikembalikan kepada pemiliknya.

 

 

10. Museum Geologi, Bandung

 

Pada masa penjajahan Belanda keberadaan Museum Geologi berkaitan erat dengan sejarah penyelidikan geologi dan tambang di wilayah Nusantara yang dimulai sejak pertengahan abad ke-17  oleh para ahli Eropa.  Setelah mengalami  revolusi industri pada pertengahan abad ke-18, Eropa sangat membutuhkan bahan tambang sebagai bahan dasar industri. Pemerintah Belanda sadar akan pentingnya penguasaan bahan galian di wilayah Nusantara. Melalui hal ini, diharapkan perkembangan industri di Belanda dapat ditunjang. Maka pada 1850, dibentuklah Dienst van het Mijnwezen. Kelembagaan ini berganti nama menjadi  Dienst  van  den  Mijnbouw  pada  1922,  yang  bertugas  melakukan  penyelidikan geologi dan sumber daya mineral.

 

Hasil penyelidikan yang berupa contoh-contoh batuan, mineral, fosil, laporan, dan peta memerlukan tempat untuk penganalisisan dan penyimpanan, sehingga pada 1928 Dienst van den Mijnbouw membangun gedung di Rembrandt Straat Bandung. Gedung tersebut pada awalnya bernama Geologisch Laboratorium yang juga disebut Geologisch Museum.

 

Gedung Geologisch Laboratorium dirancang dengan gaya Art Deco oleh arsitek Ir. Menalda van Schouwenburg. Pembangunannya memerlukan waktu 11 bulan dengan 300 pekerja. Dana yang dikeluarkan sebesar 400 Gulden. Peresmian gedung dilakukan pada 16

Mei 1929, menyambut penyelenggaraan Kongres Ilmu Pengetahuan Pasifik ke-4 (Fourth

Pacific Science Congress) di Bandung pada 18-24 Mei 1929.

 

Museum ini telah direnovasi dengan dana bantuan dari JICA (Japan International Cooperation Agency). Dalam museum ini tersimpan materi-materi geologi, seperti fosil, batuan, dan mineral. Kesemuanya itu dikumpulkan selama kerja lapangan di Indonesia sejak tahun 1850 .

 

 

11. Museum Bali, Denpasar

 

Museum ini didirikan pada 1932, terletak di jantung kota Denpasar. Museum Bali dalam ruang lingkup mandala, pusat simbol kuasa dan spiritual. Sebelah timur berdampingan dengan lapangan Puputan Badung, bersebelahan dengan Pura Agung Jagat Natha.  Kisah bangunan ini cukup panjang. Bermula pada 1910, saat kapal Belanda KPM mendarat di Bali dan menurunkan turis. Sejak itu Bali mulai dikenal di mancanegara, sehingga mulai kedatangan banyak turis. Dampaknya ternyata adalah banyak barang sejarah dan prasejarah hilang atau diboyong oleh para pelancong itu. Melihat kondisi tersebut Mr. W.F.J Kroon, Asisten Residen Bali dan Lombok memerintahkan Mr. Curt Grundler untuk membuat tim perencanaan museum dengan arsitektur Bali. Museum Bali didirikan guna melestarikan peninggalan peninggalan kebudayaan dan sejarah yang ada di Bali.


Rencana tersebut mendapat dukungan dari raja-raja Bali, di antaranya I Gusti Bagus Jelantik (Raja Karangasem), I Gusti Alit Ngurah (Bestruurder Penegara Badung), I Gusti Ketut Jelantik (Raja Buleleng), Raja Tabanan, serta unsur-unsur masyarakat dan seniman. Tim tersebut membangun museum dengan perpaduan antara arsitektur pura (tempat ibadah) dan puri (rumah bangsawan). Arsiteknya adalah  I Gusti Gede Ketut Kandel dari banjar Abasan, I Gusti Ketut Rai dari banjar Belong, dan Curt Grundler dari Jerman. Dana dan material pembangunan disokong oleh raja Buleleng, Tabanan, Badung, dan Karangasem.

 

 

12. Museum Rumah Adat Baanjuang, Bukittinggi

 

Museum ini didirikan oleh seorang Belanda, Mr. Mondelar pada 1 Juli 1935. Museum Baanjuang terletak di Pasar Atas Bukittinggi, tepatnya di dalam komplek Benteng Fort De Kock. Bentuk bangunan berupa rumah tradisional yang memiliki anjuang kiri dan kanan.  Hampir  semua  bahan  bangunan  masih  terlihat  ketradisionalannya  yang  kental, misalnya atap bangunan masih menggunakan ijuk, dinding terbuat dari kayu/bambu, serta berlantai kayu.

 

Museum ini didirikan dengan tujuan untuk menghimpun benda-benda sejarah dan budaya Tanah Minang. Dulunya museum ini bernama Museum Bundo Kanduang. Sesuai dengan Perda Kota Bukittinggi No. 5 tahun 2005, maka berganti nama menjadi Museum Rumah Adat Baanjuang. Koleksi yang dipamerkan adalah kelompok etnografika, numismatika, binatang yang diawetkan, serta koleksi miniatur rumah gadang, surau, dan rumah makan..

 

 

13. Museum Stedelijk Historisch, Surabaya

 

Museum Stedelijk Historisch adalah cikal bakal Museum Mpu Tantular. Museum ini dirintis oleh seorang berkebangsaan Jerman, Godfried Hariowald Von Faber. Faber mulanya gemar mengoleksi foto tentang kehidupan dan gedung di Surabaya, ia mengumpulkannya sejak 1922. Karena kecintaannya dan keahliannya terhadap sejarah kota Surabaya, ia ditugasi oleh pemerintah Hindia Belanda menyusun buku tentang Surabaya. Akhirnya pada 1933 terbit buku Old Surabaya dan New Surabaya. Faber juga jatuh cinta pada tinggalan sejarah kebesaran kerajaan Majapahit. Cita-citanya itu baru terwujud tahun

1933. Museum dibuka secara resmi pada 25 Juni 1937.

 

Museum ini mengumpulkan koleksi yang berkaitan dengan sejarah berdirinya kota Surabaya. Awalnya lembaga ini hanya memamerkan koleksinya, dalam suatu ruang kecil di Readhuis Ketabang. Atas kemurahan hati seorang janda bernama Han Tjong King, museum dipindahkan ke Jalan Tegal Sari  yang memiliki bangunan lebih  luas.  Seiring perjalanan waktu, masyarakat pemerhati museum berinisiatif untuk memindahkan museum ke lokasi yang lebih memadai, dan akhirnya dipindahkan ke bangunan di Jalan Pemuda No. 3, Surabaya.

 

Sepeninggal Von Faber pada 30 September 1955, museum tersebut terbengkalai. Baru pada 1 November 1974 diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diberi


nama Museum Negeri Mpu Tantular. Pada 1975, lokasi museum dipindah ke Jalan Taman

Mayangkara 6, Surabaya, yang peresmiannya dilakukan pada 12 Agustus 1977.

 

 

14. Museum Sonobudoyo, Yogyakarta

 

Museum ini didirikan pada 1935 untuk maksud tempat penyimpanan, pemeliharaan, dan pengenalan koleksi benda-benda, termasuk naskah-naskah kuno dari daerah Yogyakarta dan dari daerah lain. Peran lembaga penelitian kebudayaan Jawa, Java Instituut, untuk pendirian   museum   ini   sangat   besar.   Lembaga   Java   Instituut   dibentuk   berdasarkan rekomendasi Kongres Kebudayaan I (1918) yang digagas oleh Pangeran Prangwadono (Mangkunegoro VII).

 

Pengurus Java Instituut kebanyakan cendekiawan bumiputra, antara lain Pangeran Prangwadono,  Husein  Jayadiningrat,  Purbacaraka,  Rajiman  Wedyodiningrat,  P.H. Hadinegoro, dan R. Sastrowijono, di samping cendekiawan Belanda seperti F.D.K Bosch, Th. Karsten, dan S. Koperberg. Enam belas tahun setelah berdiri, Java Instituut berhasil mengumpulkan benda budaya dari Sunda, Jawa, Madura, Bali, Palembang, dan lain-lain. Kemudian timbul gagasan untuk mendirikan museum, lahirlah Museum Sonobudoyo pada 6

November  1935,  diresmikan  oleh  Sultan  Hamengkubuwono  VIII,   sekaligus  menjadi pelindung museum.

 

Koleksi Museum Sonobudoyo merupakan terlengkap kedua setelah Museum Nasional. Pada zamannya, koleksi buku di perpustakaan museum sangat banyak. Berbagai buku langka masih tersimpan sampai kini. Dulu penerbitan bergengsi pernah dikeluarkan Java Instituut, yakni majalah Djawa. Namun majalah berbahasa Belanda ini terhenti penerbitannya bersamaan dengan runtuhnya kekuasaan Nederlandsch Indie.

 

Demikian  pula  dengan  majalah  Museum  Sonobudoyo.  Pada  masa  1950-an  dan

1960-an majalah ini sangat populer, namun tahun-tahun berikutnya mati karena ketiadaan dana. Semasa Java Instituut (1935-1941) Museum Sonobudoyo pernah beberapa kali menyelenggarakan pameran, yakni tosan aji, wayang, ukiran kayu, batik, kerajinan perak, dan lukisan anak.

 

 

15. Museum Simalungun, Sumatera Utara

 

Pada 14 Januari 1937 diadakan rapat Harungguan. Ketika itu hadir tujuh orang Raja Simalungun, kepala distrik, Tungkat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemerintahan setempat. Mereka  menyetujui  didirikannya  sebuah  museum  di  Pematang  Siantar.  Pembangunan museum dimulai pada 10 April 1939 dan selesai pada Desember 1939. Museum Simalungun menghabiskan biaya 1.650 gulden dan diresmikan pada 30 April 1940. Semula museum ini disebut Rumah Pusaka Simalungun.

 

Tujuan pembangunan museum adalah untuk menghimpun, memelihara, dan memperkenalkan berbagai koleksi benda budaya, termasuk naskah-naskah kuno dari daerah Batak,  agar  tidak  lenyap  ditelan  zaman.  Sejak  7  Juni  1955  museum  dikelola  Yayasan Museum Simalungun. Biaya perawatan dan pemeliharaannya diperoleh dari berbagai sumber,


seperti sumbangan pengunjung, pemerintah Kabupaten Simalungun, dan Pemerintah Kota

Pematangsiantar.

 

 

16. Museum Kota Batavia Lama (Oud Batavia Museum), Batavia

 

Museum ini disiapkan sejak 1937, menempati bangunan yang terletak di Jalan Pintu Besar Utara No. 27, Jakarta Kota. Sebelum dijadikan museum, gedung ini semula adalah sebuah gereja bernama de Oude Hollandsche Kerk“ yang dibangun tahun 1640. Tahun 1732 gedung ini hancur karena terkena gempa, dan dibangun kembali oleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen dengan bentuk baru.

 

Namanya diganti menjadi Nieuw Hollandsche Kerk” berfungsi pada 1733-1808. Gedung ini kemudian dibeli oleh perusahan Geo Wehry & Co untuk dijadikan gudang. Akhirnya pada 14 Agustus 1936 gedung berserta tanahnya dinyatakan sebagai monumen (cagar budaya) dan dibeli dari perusahaan Geo Wehry & Co oleh Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen.

 

Sejarah pendirian museum berawal ketika pada 1937, Yayasan Oud Batavia (Stichting Oud-Batavia) mengajukan rencana untuk mendirikan sebuah museum mengenai sejarah kota Batavia. Tujuannya, untuk mengumpulkan, merawat, dan memamerkan berbagai koleksi. Diharapkan koleksi ini dapat menggambarkan sejarah kota Batavia sejak masa prasejarah hingga masa kini, termasuk menggambarkan kehidupan masyarakat Betawi, dan bangsa asing seperti Arab, India, Belanda, Portugis, dan Cina. Pada pokoknya museum ingin menggambarkan Jakarta sebagai pusat pertemuan budaya. Oud Bataviaasche Museum dibuka untuk umum pada 22 Desember 1939. Pengelolaannya diserahkan kepada Stichting Oud Batavia. Museum inilah yang menjadi cikal-bakal Museum Sejarah Jakarta (Museum Fatahillah).

 

Pada 1957 nama Oud Bataviaasche Museum berubah menjadi Museum Djakarta Lama di bawah naungan LKI (Lembaga Kebudayaan Indonesia), nama baru dari Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen. Pada 17 September 1962 lembaga ini diserahkan kepada Departemen Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan RI, dan pada 23

Juni 1968 gedung ini diserahkan ke Pemerintah DKI Jakarta. Pada 30 Maret 1974 nama museum ini berubah menjadi Museum Sejarah Jakarta.

 

Gedung museum  menempati  gedung lain,  yakni  bekas  gedung  Balai  Kota atau Stadhuis  di  stadhuisplein  (sekarang  Taman  Fatahillah).  Jaraknya  tidak  terlalu  jauh  dari gedung  lama  yang  bekas  gereja.  Selanjutnya  gedung  bekas  gereja  dijadikan  Museum

Wayang.

 

Dari uraian di atas dapat diketahui perkembangan museum di masa kolonial. Sebelum berdirinya lembaga museum di Indonesia, di kalangan masyarakat bumiputra telah tumbuh kesadaran untuk melakukan hal yang sama dengan misi museum, meski masih dalam bentuk yang sederhana dan bersifat koleksi pribadi. Sistem pengelolaannya masih sederhana, belum mengikuti sistem manajemen museum. Bila dipamerkan biasanya hanya terbatas pada kalangan sahabat dan keluarga besar. Di Indonesia lembaga museum mulai berdiri pada awal abad ke-18 pada masa pemerintahan kolonial Belanda.


Dalam hal awal pendirian museum di Indonesia, kebanyakan merupakan bagian dari kegiatan lembaga ilmu pengetahuan atau penelitian, kekayaan alam dan kebudayaan, serta peradaban masa lalu, terutama dari masyarakat Jawa, Bali, Lombok, Madura, dan Sumatera. Menurut Luthfi Asiarto, oleh pemerintah kolonial museum-museum kebudayaan beserta lembaga penelitiannya itu mereka manfaatkan untuk mengenal kebudayaan rakyat jajahan. Untuk mengeksploitasi sumber-sumber kekayaan alam negara kita, mereka mendirikan museum-museum sains (Asiarto, 1987: 1-2).

 

Dalam hal pendiri museum, selain atas inisiatif dari kalangan bangsa Barat, ada beberapa  nama  bumiputra  yang  telah  memiliki  kesadaran  akan  pentingnya  museum. Kemudian mereka tampil berperan dalam pendirian museum. Sejumlah nama yang patut dicatat dalam sejarah, antara lain Pangeran Sosrodiningrat IV (pendiri Museum Radya Pustaka), R.A.A. Kromojoyo Adinegoro (pendiri Museum Mojokerto), Dr. Husein Jayadiningrat (salah seorang pendiri Museum Sonobudoyo); Pangeran Prangwadono atau Mangkunegoro VII (Museum Sonobudoyo dan Museum Mangkunegaran). Di Bali peran I Gusti  Bagus  Jelantik  (Raja  Karangasem),  I  Gusti  Alit  Ngurah  (Bestruurder  Penegara Badung), dan I Gusti Ketut Jelantik (Raja Buleleng), juga besar dalam mendirikan Museum

Bali.

 

Mengenai  tema  dan  koleksi  yang  dipamerkan  ada  beberapa  macam.  Museum Zoologi di Bogor dan Bukittinggi serta Museum Geologi Bandung melestarikan tinggalan sejarah alam berupa keanekaragaman flora, fauna, bebatuan, tambang, fosil, dan lain-lain. Museum Radya Pustaka, Sonobudoyo, Mangkunegaran, dan Museum Bali menggambarkan sejarah  dan  kekayaan  budaya  kehidupan  kerajaan,  meskipun  di  dalamnya  juga  terdapat koleksi arkeologi. Sementara itu, Museum Mojokerto, Museum Trowulan, dan BGKW menyimpan koleksi tinggalan arkeologi. Dua museum yang bertujuan melestarikan sejarah kota adalah Stedelijk Historisch Museum yang menggambarkan sejarah kota Surabaya dan Oud Batavia Museum yang mengggambarkan sejarah kota Batavia. Selanjutnya ada empat museum yang berbasis pada penggambaran adat dan budaya daerah dan benda etnografi, yakni Museum BGKW, Museum Rumoh Aceh, Museum Simalungun, dan Museum Rumah Adat Baanjuang di Bukittinggi. Adapun Museum Gedong Kirtya di Singaraja awalnya lebih mengarah pada pelestarian naskah kuno dalam bentuk lontara.

 

Menutup uraian dalam bab ini disimpulkan bahwa pendirian lembaga museum di Indonesia pada masa kolonial Belanda tidak dapat dipisahkan dengan sistem politik penjajahan. Berkat keanekaragaman budaya yang dijadikan koleksi museum pemerintah Hindia Belanda dapat mengangkat derajat bangsa Belanda di mata bangsa-bangsa Eropa (Barat). Negeri Belanda yang kecil saja berhasil menduduki urutan ketiga di antara negara- negara kolonial karena berbagai koleksi museum di Hindia Belanda dipamerkan dalam berbagai pameran kolonial (Colonial Exhibition) di Eropa dan Amerika Serikat. Oleh para ahli kolonial di Prancis diakui bahwa produktivitas Indonesia sebagai daerah jajahan sangat menguntungkan Belanda. Dalam koran LEcho de Paris 10 Mei 1931 yang dikutip oleh Frances Gouda dinyatakan, Belanda kecil, bagaimanapun, merupakan  kekuatan kolonial ketiga di dunia, dan negara jajahannya Indonesia selalu menguntungkan sepanjang waktu” . Bagi Belanda, Indonesia adalah negeri jajahan yang setelah merdeka seperti surga yang


hilang. Hal ini membuat M.B. van der Jagt, mantan Gubernur Surakarta dalam bukunya

Memoires” yang dikutip oleh Gouda mengatakan, Dengan adanya penyerahan kedaulatan kepada  Republik  Indonesia,  Belanda dipaksa untuk  meninggalkan karyanya  yang sangat berharga, yang merupakan hasil kerja keras selama tiga setengah abad, kehilangan kerjaan Hindianya, kekayaan tropisnya…dst.” .

 

 

 

C. Museum-museum Setelah Indonesia Merdeka

 

Pendirian dan pengembangan museum di Indonesia semakin meningkat dari masa sebelum kemerdekaan. Tujuan pendirian museum setelah kemerdekaan adalah untuk kepentingan  pelestarian  dan  pengembangan  warisan  budaya dalam  rangka persatuan dan peradaban bangsa, juga sebagai sarana pendidikan nonformal. Jumlah koleksi pada masa kolonial cukup besar, namun disajikan dengan konsep tata pameran di Eropa. Sementara jumlah koleksi setelah kemerdekaan memang masih terbatas, namun koleksi tersebut dipamerkan untuk kepentingan bangsa dalam rangka penanaman rasa kebangsaaan dan jati

diri.

 

Bangunan museum sebelum kemerdekaan cenderung menggunakan bangunan tua. Karena tidak diperuntukkan sebagai museum, maka tidak dapat memenuhi kriteria bangunan museum modern. Sumber daya manusia dan pelayanan kepada pengunjung pada masa ini belum ada, sedangkan sarana dan fasilitas belum mencukupi. Berbeda pada masa setelah kemerdekaan, bangunan sudah direncanakan khusus untuk suatu museum dan mencerminkan suatu gaya arsitektur tradisional daerah tertentu. Sumber daya manusia dan pelayanan telah ada, meskipun belum profesional. Museum-museum juga telah ditunjang dengan sarana dan fasilitas yang memadai.

 

 

1. Masa Peralihan dan Pembangunan Museum (1957-1984)

 

Setelah Indonesia merdeka, keberadaan museum-museum diabdikan pada pembangunan bangsa Indonesia. Para ahli bangsa Belanda yang aktif dalam lembaga atau museum yang berdiri sebelum 1945, masih diizinkan tinggal di Indonesia dan menjalankan tugasnya. Banyak ahli bangsa Indonesia yang aktif dalam lembaga-lembaga dan museum yang berdiri sebelum 1945, seperti Prof. Husein Jayadiningrat dan Prof. Purbacaraka.

 

Kemampuan mereka tidak kalah dengan ahli Belanda. Sejak Indonesia merdeka, mereka semakin meningkatkan kemampuan dan penelitiannya tentang kebudayaan Indonesia. Setelah 1950, perhatian pemerintah Indonesia terhadap pelestarian warisan budaya, semakin meningkat. Pada awalnya, sejak 1946, masalah kebudayaan dikelola oleh bagian kebudayaan di Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

 

Bagian kebudayaan ini tidak terinci tugasnya, karena ketika itu masih dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Baru pada 1948 didirikan Jawatan Kebudayaan dalam Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan. Pada 1957 dalam Jawatan Kebudayaan dibentuk Bagian Urusan Museum. Hal ini menandakan masalah permuseuman menjadi  penting dan  lebih  terfokus, karena adanya  lembaga  yang berwenang mengurusi museum-museum di Indonesia.


Bagian  Urusan  Museum  pada  1965  ditingkatkan  menjadi  Lembaga  Museum- Museum Nasional, kemudian pada 1968 berubah menjadi Direktorat Museum, dan pada 1975 berubah lagi menjadi Direktorat Permuseuman (Soemadio dkk, 1987: 4 ).

 

Dalam rangka pembinaan dan pengembangan permuseuman di Indonesia, pada 1971

Direktorat Permuseuman mengelompokkan museum menurut jenis koleksi. Ketika itu dikenal tiga jenis museum, yaitu Museum Umum, Museum Khusus, dan Museum Lokal. Pada 1975, pengelompokan tersebut diubah menjadi Museum Umum, Museum Khusus, dan Museum Pendidikan. Pada 1980, pengelompokan itu disederhanakan lagi menjadi Museum Umum dan Museum Khusus. Berdasarkan tingkat kedudukannya, Direktorat Permuseuman mengelompokkan lagi Museum Umum dan Museum Khusus menjadi Museum Tingkat Nasional, Museum Tingkat Regional (provinsi), dan Museum Tingkat Lokal (Kodya/Kabupaten) (Soemadio, dkk. 1986: 5-6).

 

Pada  1962  Amir  Sutaarga  mengemukakan  beberapa  permasalahan  museum  di

Indonesia dan penyelesaiannya, yaitu:

 

1.   Jumlah museum di Indonesia perlu ditambah.

2.   Museum yang sudah ada seharusnya diperluas dan diperbaiki.

3.   Diperlukan tenaga-tenaga museum yang harus mendapat didikan khusus.

4. Ada hal-hal yang dianggap penting, mengingat konstelasi masyarakat kita, yang merupakan masyarakat yang berdiri di tengah tengah akulturasi.

5. Museum bukanlah semata-mata suatu alat untuk mencegah bahaya kemiskinan kebudayaan  suatu  bangsa  saja  tetapi  adalah  suatu  lembaga  untuk  memajukan peradaban bangsa (Sutaarga, 1962: 15).

 

Pada mulanya gagasan pokok untuk mendirikan museum umum di setiap ibu kota provinsi adalah agar dapat mencerminkan falsafah umum museum seperti yang tersirat dalam rumusan definisi museum menurut ICOM (The International Council of Museums). Dalam kenyataannya, museum umum yang memiliki koleksi beragam, belum dianggap sebagai integrated museum. Hal itu menyebabkan jumlah museum khusus jauh lebih banyak dibandingkan museum umum.

 

Berbagai perubahan  yang terjadi dalam organisasi lembaga yang dipercaya untuk melakukan  pembinaan  terhadap  museum-museum,  menunjukkan  adanya  proses perkembangan  kelembagaan  museum  di  Indonesia.  Hal  itu  juga  menunjukkan  adanya prioritas kedudukan permuseuman dalam hubungan pembangunan nasional di bidang kebudayaan.

 

Dengan adanya pembangunan nasional yang dilaksanakan melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), maka pembangunan permuseuman di Indonesia selangkah lebih maju. Hal itu terjadi karena semakin jelas arah pengembangan dan pembangunan museum, sejak Pelita I sampai dengan Pelita VI atau dalam kurun 30 tahun.

 

Jumlah museum di Indonesia tercatat 262 buah, dikelola oleh pemerintah dan oleh swasta. Pembangunan permuseuman yang direncanakan dari Pelita I sampai dengan Pelita VI dilaksanakan dengan dasar keinginan untuk menyelamatkan dan melestarikan warisan budaya dan warisan alam. Selain itu juga untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang latar


belakang budaya provinsi yang bersangkutan dengan berbagai ciri yang dimiliki, meliputi lingkungan alam dan budaya. (Asiarto. dkk, 1999: iii – vii).

 

Pembangunan museum yang monumental dan menarik, dengan sarana yang mutakhir, tentunya memerlukan dana besar. Hal inilah yang menyebabkan pembangunan permuseuman dilakukan secara bertahap. Masalah lain terkait dengan studi kelayakan pendirian museum menyangkut lokasi, bangunan, koleksi, peralatan museum, organisasi, dan ketenagaan. Selain itu perlu memperhatikan kondisi sosial, budaya, ekonomi, serta strategi pertahanan nasional dan proses yang bersangkutan.

 

Pada era pembangunan nasional, di setiap ibu kota provinsi dibangun sebuah museum negeri provinsi. Pembangunan dan pengembangan museum-museum negeri provinsi berjalan melalui suatu proses. Proses itu dimulai dengan studi kelayakan yang bertujuan untuk menghasilkan suatu profil daerah dilihat dari pandangan keperluan museum umum.

 

Profil daerah tersebut dapat digunakan sebagai dasar penyusunan suatu rencana induk. Rencana induk yang disusun merupakan suatu dasar untuk menentukan perangkat lunak, perangkat keras, dan ketenagaan museum serta desain bangunan museum negeri provinsi.

 

Permasalahan yang sering timbul adalah penentuan letak lahan bangunan museum yang akan didirikan. Begitu pula pentahapan pembangunan museum yang setiap tahun tidak selalu mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Anggaran dan Bappenas, karena sangat dipengaruhi oleh dana yang tersedia.

 

Pada  Pelita  I  (Tahun  anggaran  1969/1970   1973/1974)  pembangunan  museum didanai melalui Proyek Rehabilitasi dan Perluasan Museum (lihat tabel 1).

 

Tabel 1. Museum Pelita I

 

No

Nama Museum

1

Museum Pusat

2

Museum Negeri Provinsi Bali

3

Museum Negeri Provinsi D.I. Yogyakarta Sonobudoyo”

Sumber: Asiarto, 1999

 

Pada  Pelita  II  (Tahun  anggaran  1974/1975   1978/1979)  telah  dibangun  dan direhabilitasi beberapa museum seperti pada tabel 2.

 

Tabel 2. Museum Pelita II

 

No

Nama Museum

1

Museum Pusat

2

Museum Negeri Provinsi Bali

3

Museum Negeri Provinsi D.I. Yogyakarta Sonobudoyo”

4

Museum Negeri Provinsi Jawa Barat (Sri Baduga)

5

Museum Negeri Provinsi Jawa Timur Mpu Tantular

6

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Selatan “La Galigo”

7

Museum Negeri Provinsi Sumatera Barat “Adityawarman”

8

Museem Negeri Provinsi Kalimantan Barat

9

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara Wanua Paksinata”

10

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

11

Museum Kalimantan Timur Mulawarman”


 

12

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat

13

Museum Negeri Provinsi Maluku “Siwalima”

14

Museum Negeri Provinsi Sumatera Selatan “Bala Putra Dewa”

15

Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah “Ronggowarsito”

16

Museum Negeri Provinsi Riau “Sang Nila Utama”

17

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah

18

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Timur

19

Museum Negeri Provinsi Bengkulu

20

Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai

21

Museum   Negeri   Provinsi   Kalimantan   Selatan   Lambung

Mangkurat

22

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara

23

Museum Negeri Provinsi D.I Aceh

24

Museum Negeri Provinsi Jambi

25

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga

Sumber: Asiarto, 1999

 

Pada Pelita III beberapa museum yang telah dibangun dan direhabilitasi pada Pelita II dikembangkan lagi (lihat tabel 3), ditambah pembangunan satu museum baru, yaitu museum provinsi Irian Jaya (sekarang Papua).

 

Tabel 3. Museum Pelita III

 

No

Nama Museum

1

Museum Pusat

2

Museum Negeri Provinsi Bali

3

Museum Negeri Provinsi D.I. Yogyakarta Sonobudoyo”

4

Museum Negeri Provinsi Jawa Barat (Sri Baduga)

5

Museum Negeri Provinsi Jawa Timur Mpu Tantular

6

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Selatan “La Galigo”

7

Museum Negeri Provinsi Sumatera Barat “Adityawarman”

8

Museem Negeri Provinsi Kalimantan Barat

9

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara Wanua Paksinata”

10

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

11

Museum Kalimantan Timur Mulawarman”

12

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat

13

Museum Negeri Provinsi Maluku “Siwalima”

14

Museum Negeri Provinsi Sumatera Selatan “Bala Putra Dewa”

15

Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah “Ronggowarsito”

16

Museum Negeri Provinsi Riau “Sang Nila Utama”

17

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah

18

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Timur

19

Museum Negeri Provinsi Bengkulu

20

Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai

21

Museum   Negeri   Provinsi   Kalimantan   Selatan   Lambung

Mangkurat

22

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara

23

Museum Negeri Provinsi D.I Aceh

24

Museum Negeri Provinsi Jambi

25

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga

26

Museum Negeri Provinsi Irian Jaya (sekarang Papua)

Sumber: Asiarto, 1999


Pada  pembangunan  dan  pengembangan  museum  sejak  Pelita  I  sampai  Pelita  III terdapat berbagai kendala. Oleh karenanya pada 1980 Direktorat Permuseuman, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menetapkan pedoman pembakuan museum umum tingkat provinsi. Ada tiga dasar penetapan pembakuan ini, yaitu 1) memberikan arahan bagi museum umum negeri tingkat provinsi terhadap penyusunan dan pengaturan ruang-ruang, sirkulasi antarruang, sirkulasi barang, jasa, dan benda; 2) kondisi lingkungan alam makro dan mikro yang berbeda di setiap wilayah; dan 3) koleksi dan sasaran pemanfaatannya.

 

Dalam pedoman pembakuan tersebut disusun standarisasi museum umum negeri provinsi yang didasarkan pada segi kependudukan, etnis, politik dan keamanan, pariwisata, potensi ketenagaan, penerimaan dana rutin dan pembangunan daerah, dan kebudayaan. Hal ini kemudian mendorong ditetapkannya tiga tipe museum, yaitu:

 

1.   Tipe A: Museum Umum Negeri Provinsi yang tergolong besar

2.   Tipe B: Museum Umum Negeri Provinsi yang tergolong sedang

3.   Tipe C: Museum Umum Negeri Provinsi yang tergolong kecil (Sutaarga, dkk. 1980:

1-5).

 

Pada Pelita IV (tahun anggaran 1984/1985-1988/1989) beberapa museum yang telah dibangun dan direhabilitasi pada Pelita III dikembangkan lagi (lihat tabel 4). Pengembangan permuseuman pada Pelita IV secara umum akan ditekankan pada masalah-masalah:

 

1.   Menyelesaikan pembangunan Museum Tingkat Provinsi.

2.   Memantapkan secara merata fungsi museum-museum di lingkungan Depdikbud.

3.   Memantapkan kerja sama dengan museum-museum maupun lembaga permuseuman di luar negeri, dengan tujuan mengembangkan dan memperluas cakrawala pengertian kebudayaan masyarakat Indonesia, melalui pameran-pameran internasional.

4.   Mulai membangun beberapa Museum Khusus tingkat nasional untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap ilmu dan teknologi.

5.   Merintis penyusunan seluruh permuseuman ke dalam suatu sistem terpadu melalui

penyusunan dan pengesahan Undang-undang Permuseuman.

6.   Mengembangkan  program-program  fungsionalisasi  museum  yang  diorientasikan secara jelas kepada pembangunan nasional dan untuk mencapai kemampuan tinggal landas pada Repelita IV.

7. Pengembangan Museum Nasional sebagai museum induk akan dilanjutkan dan ditingkatkan.

8.   Dalam  rangka  peningkatan  fungsionalisasi,  museum  menyelenggarakan  pameran khusus dan pameran keliling.

9.   Bantuan kepada museum-museum swasta, berjumlah sekitar seratus museum.

10. Peningkatan  apresiasi  terhadap  permuseuman  di  kalangan  generasi  muda  dan apresiasi masyarakat pada umumnya.


Tabel 4. Museum Pelita  IV

 

No

Nama Museum

1

Museum Pusat

2

Museum Negeri Provinsi Bali

3

Museum Negeri Provinsi D.I. Yogyakarta Sonobudoyo”

4

Museum Negeri Provinsi Jawa Barat (Sri Baduga)

5

Museum Negeri Provinsi Jawa Timur Mpu Tantular

6

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Selatan “La Galigo”

7

Museum Negeri Provinsi Sumatera Barat “Adityawarman”

8

Museem Negeri Provinsi Kalimantan Barat

9

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara Wanua Paksinata”

10

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

11

Museum Kalimantan Timur Mulawarman”

12

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat

13

Museum Negeri Provinsi Maluku “Siwalima”

14

Museum Negeri Provinsi Sumatera Selatan “Bala Putra Dewa”

15

Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah “Ronggowarsito”

16

Museum Negeri Provinsi Riau “Sang Nila Utama”

17

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah

18

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Timur

19

Museum Negeri Provinsi Bengkulu

20

Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai

21

Museum   Negeri   Provinsi   Kalimantan   Selatan   Lambung

Mangkurat

22

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara

23

Museum Negeri Provinsi D.I Aceh

24

Museum Negeri Provinsi Jambi

25

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga

26

Museum Negeri Provinsi Irian Jaya (sekarang Papua)

Sumber: Asiarto, 1999

 

Pada Pelita V beberapa museum yang telah dibangun dan direhabilitasi pada Pelita V

dikembangkan lagi (lihat tabel 5).

 

Tabel 5. Museum Pelita V

 

No

Nama Museum

1

Museum Pusat

2

Museum Negeri Provinsi Bali

3

Museum Negeri Provinsi D.I. Yogyakarta Sonobudoyo”

4

Museum Negeri Provinsi Jawa Barat (Sri Baduga)

5

Museum Negeri Provinsi Jawa Timur Mpu Tantular

6

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Selatan “La Galigo”

7

Museum Negeri Provinsi Sumatera Barat “Adityawarman”

8

Museem Negeri Provinsi Kalimantan Barat

9

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara Wanua Paksinata”

10

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

11

Museum Kalimantan Timur Mulawarman”

12

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat

13

Museum Negeri Provinsi Maluku “Siwalima”

14

Museum Negeri Provinsi Sumatera Selatan “Bala Putra Dewa”

15

Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah “Ronggowarsito”


 

16

Museum Negeri Provinsi Riau “Sang Nila Utama”

17

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah

18

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Timur

19

Museum Negeri Provinsi Bengkulu

20

Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai

21

Museum   Negeri   Provinsi   Kalimantan   Selatan   Lambung

Mangkurat

22

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara

23

Museum Negeri Provinsi D.I Aceh

24

Museum Negeri Provinsi Jambi

25

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga

26

Museum Negeri Provinsi Irian Jaya (sekarang Papua)

Sumber: Asiarto, 1999

 

Pada Pelita VI dibangun satu Museum Negeri Provinsi termuda, yaitu Timor Timur (Tahun anggaran 1994/1905 1998/1999). Beberapa museum yang telah dibangun dan direhabilitasi pada Pelita V dikembangkan lagi (lihat tabel 6).

 

Tabel 6. Museum Pelita VI

 

No

Nama Museum

1

Museum Pusat

2

Museum Negeri Provinsi Bali

3

Museum Negeri Provinsi D.I. Yogyakarta Sonobudoyo”

4

Museum Negeri Provinsi Jawa Barat (Sri Baduga)

5

Museum Negeri Provinsi Jawa Timur Mpu Tantular

6

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Selatan “La Galigo”

7

Museum Negeri Provinsi Sumatera Barat “Adityawarman”

8

Museem Negeri Provinsi Kalimantan Barat

9

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Utara Wanua Paksinata”

10

Museum Negeri Provinsi Sumatera Utara

11

Museum Kalimantan Timur Mulawarman”

12

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat

13

Museum Negeri Provinsi Maluku “Siwalima”

14

Museum Negeri Provinsi Sumatera Selatan “Bala Putra Dewa”

15

Museum Negeri Provinsi Jawa Tengah “Ronggowarsito”

16

Museum Negeri Provinsi Riau “Sang Nila Utama”

17

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tengah

18

Museum Negeri Provinsi Nusa Tenggara Timur

19

Museum Negeri Provinsi Bengkulu

20

Museum Negeri Provinsi Lampung “Ruwa Jurai

21

Museum   Negeri   Provinsi   Kalimantan   Selatan   Lambung

Mangkurat

22

Museum Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara

23

Museum Negeri Provinsi D.I Aceh

24

Museum Negeri Provinsi Jambi

25

Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah “Balanga

26

Museum Negeri Provinsi Irian Jaya (sekarang Papua)

27

Museum Negeri Provinsi Timor Timur

Sumber: Asiarto, 1999

 

Selain Museum Negeri Provinsi, juga dibangun museum khusus, misalnya Museum

Kebangkitan Nasional, Museum Sumpah Pemuda, Museum Perumusan Naskah Proklamasi,


Museum Joang 45, dan Monumen Nasional untuk kepentingan penanaman nilai perjuangan bangsa. Museum-museum di atas didirikan dan dibangun pada masa kepemimpinan Drs. Moh.  Amir  Sutaarga (1965-1980),  Drs.  Bambang Soemadio  (1980-1991), Dra.  Soejatmi Satari (1991-1996), dan Drs. Tedjo Susilo (1996-1998).

 

Pembinaan dan pengembangan permuseuman di Indonesia, khususnya di lingkungan Departemen   Pendidikan   dan   Kebudayaan   meliputi   bidang   koleksi,   fisik   bangunan, ketenagaan, sarana penunjang, fungsionalisasi, serta peranan museum sebagai pembina museum daerah dan swasta (Soemadio, dkk. 1986: 6).

 

 

2. Pembinaan dan Pembangunan Permuseuman (1984-2000)

 

Untuk mencapai tujuan pembangunan kebudayaan nasional dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa sesuai dengan arahan Garis Besar Haluan Negara 1983, maka disusun serangkaian  kebijakan  yang  meliputi  Pembinaan  Kebahasaan,  Kesusastraan,  dan Kepustakaan, Pembinaan Kesenian, Pembinaan Tradisi, Peninggalan Sejarah, Kepurbakalaan, dan Permuseuman, serta Pembinaan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Mahaesa. Upaya  melestarikan  berbagai  peninggalan  sejarah  dan  kepurbakalaan  sebagai  kekayaan budaya dan kebanggaan nasional ditingkatkan antara lain melalui pengamanan dan perlindungan benda cagar budaya dari kemungkinan perusakan, pencurian, penyelundupan, dan perdagangan benda tersebut, serta penyuluhan mengenai pentingnya nilai peninggalan sejarah dan purbakala untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki dari masyarakat. Untuk itu, kerja sama antarlembaga pemerintah dan masyarakat di dalam maupun di luar negeri terus dikembangkan.

 

Tugas dan peranan museum dikembangkan, tidak hanya menjadi tempat menyimpan benda peninggalan sejarah dan purbakala, tetapi juga sebagai tempat penelitian serta pendidikan budaya dan jati diri bangsa terutama bagi generasi muda. Museum Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) juga dikembangkan dalam rangka penanaman dan pengembangan budaya iptek sejak dini. Upaya pembinaan dan pengembangan permuseuman di Indonesia masih belum dapat berjalan dengan baik.

 

Berikut adalah beberapa kendala yang dihadapi oleh Direktorat Permuseuman berdasarkan pembangunan dan pengembangan museum, serta upaya untuk mengatasinya:

 

a. Bidang Ketenagaan (Sumber Daya Manusia)

 

Museum pada saat itu dituntut secara aktif meningkatkan ketenagaan (SDM) yang dapat  mendorong  gerak  maju  pembangunan  nasional.  Museum  yang  mampu  melakukan peran semacam itu harus dikelola atau didukung oleh tenaga yang memiliki profesionalisme permuseuman yang handal. Kendala yang dihadapi adalah belum adanya lembaga akademik yang formal di bidang spesialisasi permuseuman. Sebagian besar tenaga yang bertugas di museum, baik lulusan perguruan tinggi maupun yang berpendidikan non perguruan tinggi pada awalnya belum dapat dikatakan siap pakai.

 

Menghadapi kenyataan demikian, perlu dilakukan pembinaan untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan tenaga-tenaga museum. Usaha yang telah dilakukan dan terus dikembangkan adalah melalui penataran-penataran di dalam negeri maupun pelatihan di luar


negeri.  Jumlah  tenaga  Direktorat  Permuseuman,  Unit  Pelaksana  Teknis  (UPT)  Museum Negeri Provinsi dan Museum Khusus, serta latar belakang pendidikan yang ada dapat dilihat pada tabel 7 dan tabel 8.

 

b. Bidang Peraturan dan Perundang-undangan

 

Sampai saat itu peraturan perundang-undangan tentang permuseuman belum dapat direalisasikan. Peraturan perundang-undangan sangat penting sebagai dasar hukum kewenangan instansi terkait dalam melaksanakan tugas pembinaan permuseuman. Selain itu, peraturan perundang-undangan akan menjadi tolok ukur kelayakan berdirinya suatu museum.

 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut disusun dan ditetapkan Peraturan PemerintahNo.19 tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum. Meskipun demikian, hal tersebut masih kurang sesuai dengan yang dibutuhkan, karena koleksi museum bukan hanya benda cagar budaya melainkan benda bukan cagar budaya.

 

c. Bidang Koleksi

 

Koleksi  sebelum  kemerdekaan  pada  umumnya  menggunakan  bahasa  Belanda, sehingga kurang mendapatkan perhatian dan perawatan. Di samping itu terdapat masalah dalam pengadaan koleksi karena kurangnya pengertian berbagai pihak yang dapat memperlancar pengadaan tersebut.

 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka di setiap museum yang didirikan sebelum kemerdekaan, perlu diadakan perbaikan administrasi dan perawatan khusus. Untuk museum yang baru dan akan didirikan, perlu adanya pengertian dari berbagai pihak, sehingga pelaksanaan pengadaan koleksi dalam rangka pengamanan warisan budaya di Indonesia dapat berjalan dengan baik.

 

d. Fisik Bangunan

 

Bangunan   yang   dijadikan   sebagai   museum   pada   umumnya   adalah   bangunan bersejarah yang dilindungi oleh Monumenten Ordonantie (Undang-undang Kepurbakalaan

1931) sehingga memerlukan perawatan khusus. Selain itu untuk bangunan baru pada umumnya menghadapi masalah prosedur pengadaan tanah dan kesulitan mendapatkan arsitek di bidang permuseuman pada waktu pembangunannya.

 

Upaya   yang  dilakukan   adalah  memberikan  tindakan  perawatan  khusus  untuk bangunan  bersejarah  tersebut,  disamping  itu  dilakukan  perluasan  dalam  rangka pengembangan museum. Untuk museum yang baru dan akan didirikan perlu diadakan pendekatan dengan berbagai pihak untuk memperoleh kemudahan memperoleh areal tanah yang memenuhi persyaratan museum.

 

e. Sarana Penunjang

 

Setiap museum pada umumnya belum memiliki peralatan kantor dan peralatan teknis. Hal ini disebabkan hambatan prosedural dan di pasaran tidak tersedia jenis peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan.


Upaya yang dilakukan adalah megadakan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan standarisasi permuseuman yang telah ditetapkan, baik peralatan dan perlengkapan teknis permuseuman maupun peralatan dan perlengkapan kantor.

 

f. Sumber Dana

 

Masalah sumber dana akan menyebabkan munculnya masalah sarana, prasarana, dan tidak lancarnya kegiatan fungsionalisasi museum. Bila museum-museum pemerintah hanya mengandalkan dana dari pemerintah dan museum swasta hanya mengandalkan sumber dana dari yayasan penyelenggara, maka kebutuhan dana museum tidak akan terpenuhi.

 

Upaya  untuk  mengatasi  kendala  ini  adalah  setiap  museum  harus  memasarkan” dirinya untuk mencari sponsor dan donatur. Oleh karenanya museum-museum di Indonesia harus berusaha mencapai terobosan-terobosan yang kreatif.

 

g. Apresiasi Masyarakat

 

Masalah yang dihadapi museum adalah kurangnya apresiasi masyarakat. Museum identik dengan tempat sepi yang jarang dikunjungi oleh masyarakat. Kendala tersebut dapat diselesaikan dengan kegiatan yang inovatif dan kreatif, agar masyarakat mengapresiasi museum. Di samping itu perlu dilakukan kajian pengunjung untuk mengetahui ekspektasi masyarakat terhadap museum.

 

Sasaran pembinaan dan pengembangan permuseuman di Indonesia menargetkan peningkatan fungsi dan peran seluruh komponen yang mendukung tugas-tugas museum sebagai lembaga tempat studi, pendidikan, dan rekreasi. Jumlah museum yang didirikan dapat

dilihat pada tabel 9.

 

Tabel 7. Jumlah Museum sebelum Otonomi Daerah

 

No

Jenis Museum

Jumlah

1

Museum Tingkat Nasional

1 buah

2

Museum Negeri Provinsi

26 buah

3

Museum Khusus di lingkungan Depdikbud

4 buah

4

Museum-museum di luar lingkungan Depdikbud

231 buah

 

 

Pembinaan terhadap museum-museum di luar Depdikbud, seperti museum milik departemen lain atau milik swasta hanya menyangkut pembinaan di bidang teknis, sedangkan pembiayaannya dan pengelolaanya tetap dilakukan oleh penyelenggara museum itu sendiri. Sasaran  pembinaan  yang  dilaksanakan  oleh  Direktorat  Permuseuman  dijabarkan  dalam bentuk kegiatan-kegiatan, baik yang dibiayai oleh rutin maupun pembangunan.

 

Dalam rangka pembinaan dan pengembangan permuseuman di Indonesia, diperlukan suatu pembakuan yang dijadikan landasan dan pedoman pengembangan museum nasional, museum umum, dan museum khusus di Indonesia. Maka Direktorat Permuseuman, Ditjen Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menetapkan Pembakuan Rencana Induk Permuseuman di Indonesia. Tujuan pembakuan ini adalah untuk mewujudkan fungsi museum  secara  optimal  sebagai  sarana  kultural  edukatif,  inspiratif,  dan  rekreatif  dalam


rangka  menunjang  usaha  pemerintah  untuk  mencerdaskan  kehidupan  bangsa  dan  usaha memajukan kebudayaan nasional.

 

Dalam pembakuan museum tersebut, dibuat kebijakan operasional yang menyangkut usaha-usaha atau tindakan-tindakan berupa peningkatan dan pengembangan baik untuk Museum Nasional, Museum Umum, maupun Museum Khusus yang meliputi koleksi, fisik bangunan, ketenagaan, sarana penunjang, fungsionalisasi, dan museum pembina. Yang dimaksud dengan museum pembinaan adalah Museum Nasional dan museum-museum negeri provinsi diharapkan menjadi contoh dan membina permuseuman di daerahnya.

 

 

3. Kebijakan Permuseuman Setelah Otonomi Daerah (2000-sekarang)

 

Pasca  Otonomi  Daerah,  museum  dikembangkan  dengan  paradigma  baru.  Hal  ini terjadi  akibat  perubahan  dari  penyelenggaraan  pemerintahan  yang  semula  sentralisasi menjadi desentralisasi. Museum negeri provinsi yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat sebagai Unit Pelaksana Teknis, kini dikelola oleh pemerintah daerah sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas yang membidangi kebudayaan. Dengan kata lain, museum sepenuhnya dikelola oleh pemerintah daerah tingkat provinsi.

 

Museum memang lembaga yang dinamis, oleh karena itu Direktorat Permuseuman, Direktorat  Jenderal  Sejarah  dan  Purbakala,   melakukan  evaluasi  museum-museum  di Indonesia. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut diketahui bahwa ada faktor internal dan eksternal yang dihadapi museum. Faktor internal di antaranya adalah pemahaman tenaga museum  terhadap  fungsi  kelembagaan,  perangkat  kebijakan  dan  hukum  yang  belum mengikuti perubahan eksternal, mekanisme penyelenggaraan dan pengelolaan yang masih lemah, penanganan koleksi yang belum maksimal (mulai dari pengadaan sampai dengan penghapusan),   kurangnya   pembiayaan   untuk   pengembangan   museum,   dan   belum maksimalnya peran kehumasan. Sementara faktor eksternal di antaranya adalah perubahan paradigma museum sebagai ruang eksklusif menjadi ruang publik, perubahan metode penyajian yang pada mulanya taksonomik dan kronologis menjadi tematik. Di samping itu penyelenggaraan dan pengelolaan museum belum selaras dengan perkembangan teknologi informasi dan ilmu pengetahuan.

 

Meskipun berbagai permasalahan tersebut muncul, di sisi lain museum juga memiliki berbagai macam potensi, di antaranya:

 

1.   Museum merupakan tempat pelestarian, lembaga pendidikan nonformal, sumber data penelitian, dan bagian dari industri budaya;

2.   Minat untuk mendirikan museum oleh pemerintah, perorangan, komunitas, instansi

swasta, dan perguruan tinggi dari waktu ke waktu cenderung meningkat;

3.   Terbentuknya asosiasi yang mengelola permuseuman; program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) pada perusahaan yang membantu mempopulerkan museum;

4.   Beberapa perguruan tinggi mengembangkan studi museum (Universitas Indonesia, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Gadjah Mada); dan adanya dukungan dari komunitas yang aktif membuat program-program permuseuman untuk publik.


Permasalahan dan potensi museum tersebut mendorong Presiden Republik Indonesia menetapkan  program  prioritas  nasional  melalui  Inpres  nomor  1  tahun  2010  tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan, menetapkan Revitalisasi Museum sebagai Program Prioritas Pembangunan Nasional khususnya dalam Prioritas 11: Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi. Berdasarkan hal tersebut, Revitalisasi Museum menjadi salah satu Program Unggulan yang tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata 2010-2014.

 

Revitalisasi museum adalah upaya untuk meningkatkan kualitas museum dalam melayani masyarakat sesuai dengan fungsinya, sehingga museum dapat menjadi tempat yang dirasakan sebagai kebutuhan untuk dikunjungi. Visi revitalisasi museum yaitu museum di Indonesia menjadi sarana edukasi dan rekreasi yang berkualitas. Sementara misinya adalah:

 

1.   Meningkatkan tampilan museum menjadi lebih menarik.

2.   Meningkatkan    profesionalisme    dalam    pengelolaan    museum    dan    pelayanan pengunjung.

3.   Mengembangkan program yang inovatif dan kreatif.

4.   Mewujudkan dan memperkuat jejaring museum dan komunitas.

5.   Menetapkan kebijakan pengelolaan museum.

6.   Meningkatkan pencitraan museum.

 

Revitalisasi ini terdiri atas enam aspek, yaitu:


1. Fisik


 

 

Aspek fisik terdiri atas penataan interior, penataan eksterior, rehabilitasi fisik, fasilitas


penunjang, perluasan bangunan museum, dan pendirian museum baru. Penataan interior meliputi renovasi ruang pameran tetap, penataan ruang penyimpanan koleksi (storage), penataan laboratorium, penataan ruang pengenalan, dan penataan bengkel kerja preparasi. Sementara penataan eksterior museum, meliputi penataan taman, pembuatan papan nama museum, penanda, dan billboard calendar of event.

 

Rehabilitasi fisik mencakup dua perlakuan yang berbeda, yaitu rehabilitasi fisik bangunan cagar budaya dan bukan cagar budaya. Jika bangunan yang digunakan sebagai museum adalah bangunan cagar budaya, maka ketentuan pelaksanaan rehabilitasi harus menganut pada prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya sesuai dengan aturan perundang- undangan. Sedangkan jika bangunan yang digunakan museum adalah bangunan bukan cagar budaya, maka bangunan tersebut dapat direhabilitasi sesuai dengan perencanaan museum masing-masing.

 

Fasilitas Penunjang meliputi sarana yang dapat digunakan oleh publik, seperti perbaikan/pembuatan toilet, perbaikan ruang audiovisual, perbaikan auditorium, perbaikan kantin dan toko cenderamata, pengadaan bangku istirahat pengunjung, pengadaan ramp untuk kursi roda, dan pengadaan lemari penitipan barang.

 

Perluasan bangunan museum ini tidak diterapkan pada semua museum. Perluasan yang dimaksud adalah penambahan ruang yang berkaitan langsung dengan pengembangan


ruang pamer dan rehabilitasi fisik bangunan. Hal ini juga berlaku untuk bangunan bukan cagar budaya.

 

Pendirian museum baru ini dikhususkan untuk daerah yang tidak memiliki museum. Usulan  yang  terkait  dengan  usulan  pendirian  museum  baru,  ketentuan  pelaksanaannya merujuk       pada      Surat       Keputusan       Menteri       Kebudayaan       dan       Pariwisata Nomor KM.33/PL.303/MKP/2004 tentang Museum dan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pedoman Permuseuman.

 

2. Manajemen

 

Manajemen pada Revitalisasi Museum terdiri atas empat bagian, yaitu manajemen koleksi, manajemen sumber daya manusia, manajemen keuangan, dan manajemen layanan pengunjung.   Manajemen   yang   cenderung   dijalankan   oleh   pemerintah   pusat   adalah manajemen sumber daya manusia, sedangkan tiga manajemen lainnya diharapkan pelaksanaannya dilakukan oleh museum masing-masing dengan bantuan dinas yang membidangi kebudayaan.

 

Manajemen sumber daya manusia meliputi upaya peningkatan sumber daya manusia yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Permuseuman, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala di antaranya Peningkatan Kemampuan dan Keterampilan Tingkat Dasar, Menengah, dan Lanjut; Pelatihan Keterampilan Tenaga Museum Bidang Museum untuk Publik (Public Programming); Workshop Konservasi Kerja Sama dengan CCF,  Workshop  Manajemen  Storage  Kerja  Sama  dengan  UNESCO;  dan  Pemberian Beasiswa Program Spesialis Keahlian Museum Strata-2 bekerja sama dengan Universitas Indonesia.

 

Manajemen   koleksi   adalah   serangkaian   penanganan   koleksi   museum,   sejak pengadaan koleksi hingga dipamerkan atau disimpan. Manajemen koleksi pada revitalisasi mencakup pengadaan koleksi, database koleksi, registrasi koleksi, konservasi koleksi, penelitian, dan dokumentasi.

 

Manajemen pelayanan pengunjung merupakan usaha museum dalam memberikan informasi secara baik kepada pengunjung, tujuannya agar mereka mendapatkan kepuasan berkaitan dengan pengetahuan tentang koleksi yang dipamerkan. Pelayanan informasi yang diberikan ini erat hubungannya dengan tujuan museum sebagai pusat studi, pendidikan dan rekreasi”. Pelayanan pengunjung meliputi pengaturan pengunjung, bimbingan edukatif kultural di museum, ceramah, dan layanan masyarakat lainnya.

 

Manajemen keuangan adalah pengelolaan finansial di museum, yang akan menjadi sumber pendanaan museum. Masing-masing museum mempunyai manajemen yang berbeda dalam hal pengelolaan keuangan, karena sumber dana atau cara perolehan dananya berbeda. Museum pemerintah akan mempunyai pengelolaan finansial yang berbeda dengan museum swasta yang sumber dananya dikumpulkan secara mandiri.

 

3. Jejaring

 

Pada aspek jejaring, terdapat empat hal yang diutamakan, yaitu pemberdayaan masyarakat serta kemitraan dalam dan luar negeri. Pemberdayaan  masyarakat mencakup


pendampingan komunitas, pengembangan relawan museum, sarasehan, workshop, dan program pemberdayaan lainnya. Sementara kemitraan dalam dan luar negeri mencakup kerja sama dengan perguruan tinggi, kerja sama dengan dunia usaha, kerja sama dengan asosiasi, komunitas, dan akreditasi museum.

 

4. Kebijakan

 

Implikasi disempurnakannya Undang-undang No.5 Tahun 1995 tentang Benda Cagar Budaya   menjadi   Undang-undang No.11 tahun   2010   tentang   Cagar   Budaya   membuat sejumlah kebijakan harus dibuat. Beberapa kebijakan yang dibuat dalam bentuk pedoman adalah  Pedoman  Akreditasi  Museum  dan  Pedoman  Penilaian  Koleksi  sebagai  kekayaan

negara.

 

Selain itu terdapat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 33 Tahun

2004 tentang Museum yang dijadikan sebagai Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK). Saat ini telah disusun dan disiapkan Peraturan Pemerintah tentang Museum sebagai pengganti dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda Cagar Budaya di Museum.

 

5. Pencitraan

 

Pencitraan dilakukan dengan berbagai kegiatan, di antaranya kampanye Gerakan Nasional  Cinta  Museum  (GNCM),  publikasi  cetak  dan  elektronik,  serta  peningkatan pelayanan pengunjung. Pencitraan dilakukan untuk memperbaiki citra museum di mata masyarakat.

 

6. Program

 

Tujuan  dari  aspek  program  adalah  mengembangkan  program  yang  inovatif  dan kreatif. Program yang dimaksud adalah program di dalam museum (in house), seperti lomba, festival, sayembara, dan program edukasi. Sementara program di luar museum (outreach), antara lain museum keliling, museum masuk sekolah, dan museum masuk mal.

 

Selain Revitalisasi Museum, Direktorat Permuseuman memiliki program utama lain, yaitu GNCM. GNCM adalah upaya penggalangan kebersamaan antar pemangku kepentingan dan   pemilik   kepentingan   dalam   rangka   pencapaian   fungsionalisasi   museum   guna memperkuat apresiasi masyarakat terhadap nilai kesejarahan dan budaya bangsa.

 

Gerakan ini didasarkan atas pemikiran bahwa museum sebagai bagian dari pranata sosial dan sebagai suatu lembaga, memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa, menggalang persatuan dan kesatuan, wawasan nusantara, serta memberikan layanan kepada masyarakat.  Oleh  karena itu  museum  dituntut  melestarikan  aset  bangsa tersebut  sebagai sumber penguatan pemahaman, apresiasi, dan kepedulian jati diri bangsa. Namun, kondisi museum saat ini kurang berfungsi sebagai lembaga yang memberikan layanan kepada masyarakat. Untuk mengatasi kendala tersebut, perlu upaya menggalang kebersamaan antar pemangku dan pemilik kepentingan (share dan stakeholder) dalam memperkuat fungsi museum pada posisi yang dicita-citakan, dengan membuat sebuah Gerakan yaitu GNCM.

 

Tahun  Kunjung  Museum  (TKM)  2010  yang  telah  dicanangkan  oleh  Menteri

Kebudayaan dan Pariwisata pada 30 Desember 2009 merupakan momentum awal GNCM.


TKM ini merupakan upaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengajak masyarakat mengunjungi museum, bersama-sama membenahi dan mengevaluasi berbagai masalah, serta membuka peluang museum ke depan. Hal ini didasari pemikiran bahwa museum merupakan pranata sosial yang memiliki tanggung jawab mencerdaskan bangsa, menggalang persatuan dan kesatuan, memberikan layanan kepada masyarakat, serta melestarikan aset bangsa sebagai sumber penguatan pemahaman, apresiasi, dan kepedulian pada jati diri bangsa.

 

GNCM ini lebih dikenal dengan tagline Museum di Hatiku, bertujuan:

 

1.   Terjadinya peningkatan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap nilai penting budaya bangsa;

2.   Semakin   kuatnya   kepedulian   dan   peran   serta   pemangku   kepentingan   dalam pengembangan museum;

3.   Terwujudnya  museum  sebagai  media  belajar  dan  kesenangan  yang  dinamis  dan

atraktif bagi pengunjung;

4.   Terwujudnya museum sebagai kebanggaan publik;

5.   Terwujudnya kualitas pelayanan museum;

6.   Peningkatan jumlah kunjungan ke museum.

 

Fokus GNCM adalah membenahi peran dan posisi museum yang difokuskan pada aspek internal dan eksternal. Aspek internal berupa revitalisasi fungsi museum dalam rangka penguatan pencitraan melalui pendekatan konsep manajemen yang terkait dengan fisik dan nonfisik; sementara aspek eksternal berupa konsep kemasan program yaitu menggunakan bentuk sosialisasi dan kampanye pada masyarakat sebagai bagian dari stakeholder.

 

Sasaran GNCM adalah menciptakan peran museum sebagai bagian dari pranata kehidupan ekonomi, politik, sosial, dan budaya bangsa; mewujudkan landasan yang kokoh bagi masyarakat untuk meningkatkan apresiasi kesejarahan dan kebudayaan dalam upaya memperkuat jati diri bangsa; menciptakan kerja sama yang berimbang dan saling menguntungkan antara museum dengan pemangku kepentingan; kuantitas dan kualitas kunjungan ke museum-museum seluruh Indonesia; membentuk rumusan kebijakan-kebijakan terkait dengan penyelenggaraan museum yang tidak saja menekankan kepada kepentingan ideologis dan kepentingan akademis, tetapi juga pada kepentingan lain dalam pemanfaatan museum;  serta  terbentuknya  sinergisitas  dari  para  pemangku  kepentingan  khususnya  di bidang pariwisata untuk menempatkan museum sebagai lembaga yang memiliki daya tarik wisata budaya untuk dikunjungi.

 

Dukungan dari beberapa komunitas untuk mempromosikan museum kepada publik juga berperan dalam GNCM ini. Beberapa komunitas tersebut adalah Komunitas Jelajah Budaya, Komunitas Historia Indonesia, dan Sahabat Museum.

 

Komunitas  Jelajah  Budaya  (KJB)  merupakan  komunitas  yang  peduli  pada  seni, budaya, bangunan tua serta peninggalan sejarah bangsa. KJB didirikan pada 17 Agustus 2003 sebagai bentuk keprihatinan terhadap kurangnya perhatian dan apresiasi masyarakat terhadap warisan budaya bangsanya. Salah satu tujuan KJB adalah, memperkenalkan museum sebagai sebuah lembaga yang memberi perhatian besar bagi pelestarian budaya bangsa. Beberapa


kegiatan yang baru saja diselenggarakan oleh KJB adalah Night Time Journey at Museum, The Big Five Museum, dan Bank Tempoe Doeloe.

 

Komunitas Historia Indonesia (KHI) merupakan komunitas yang peduli terhadap potensi sejarah dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. KHI yang didirikan pada 22

Maret 2003 ini membina hubungan baik dengan berbagai pihak, terutama yang terkait dengan

pendidikan, pariwisata, sejarah dan museum. Beberapa museum yang dijadikan mitra yaitu

Museum Sejarah Jakarta, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum Juang

45, Museum Bahari, dan Museum Kebangkitan Nasional.

 

Sahabat  Museum  merupakan  komunitas  anak  muda  yang  peduli  dan  mempunyai minat yang sama mengenai peninggalan sejarah dan budaya nusantara. Tujuan komunitas ini adalah untuk berbagi informasi mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan sejarah, seni dan budaya, baik mengenai Indonesia pada umumnya, maupun Jakarta pada khususnya. Kegiatan Sahabat Museum di antaranya adalah kunjungan ke museum, lokasi dan bangunan yang mempunyai nilai sejarah.

 

Selain komunitas, Program Tanggung Jawab Sosial (CSR) pada perusahaan juga diperlukan untuk mempopulerkan museum. Beberapa museum bahkan telah bermitra dengan perusahaan  melalui  CSRnya.  PT  Pertamina  (Persero)  telah  membantu  pengembangan Museum Migas Graha Widya Patra (Gawitra). Bantuan dalam bentuk dokumentasi (pembuatan film dokumenter, pengadaan buku panduan, perlengkapan komputer dan laptop), peralatan pengamanan (tabung pemadam dan portable fire pump), dan perbaikan diorama serta penambahan sarana di ruang pamer.

 

CSR Starbucks Coffee juga membantu pelestarian budaya dalam bentuk Kampanye Museum. Bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keberadaan museum di Jakarta, Starbucks membagikan tiket gratis ke museum di lebih dari 50 gerai di Jabodetabek. Tiket tersebut untuk lima museum, yaitu Museum Nasional, Museum Sejarah Jakarta (Fatahillah), Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik, serta Museum Tekstil. Selain untuk memperkenalkan museum, hal ini juga untuk meningkatkan kecintaan publik terhadap peninggalan budaya bangsa dan membantu mempromosikan keberadaan museum-museum di Jakarta sebagai pusat sejarah, budaya, dan edukasi.

 

Keberhasilan Revitalisasi Museum dan GNCM ini amat bergantung pada komitmen semua pihak khususnya pengelola museum dan stakeholder terkait lainnya, baik yang berada pada tingkat nasional maupun daerah, untuk menjalankannya. Walaupun diakui masih banyak isu penting untuk dirumuskan dalam dunia permuseuman di Indonesia, namun diharapkan berbagai aktivitas dalam program ini dapat dikembangkan sedemikian rupa untuk mengakomodasi kekurangan dan keterbatasan tersebut


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar